Senin, 6 Mei 2024

Cukup Kirim WA, Pensiunan PNS Magetan Kini Lebih Mudah Urus Adminduk

Diunggah pada : 3 Juni 2022 19:09:34 181
Foto: Dok. Kominfo Magetan

Jatim Newsroom - Perubahan status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi pensiunan di Pemerintah Kabupaten Magetan kini dipermudah.

Seperti diberitakan laman kominfo.magetan.go.id, Melalui inovasi “MATUR SUWUN”, para pensiunan PNS di Magetan tidak harus repot lagi mengurus sendiri perubahan elemen pekerjaan dalam KTP maupun KK.

“Jadi saat menerima SK pensiun, saat itu pula akan menerima KTP dan KK baru,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Magetan,  Hermawan, Jumat (03/06/2022) di Pendopo Surya Graha.

MATUR NUWUN sendiri merupakan akronim dari Merubah Adminduk Untuk Purna Tugas Cukup WA Berubah Pensiun, Program ini merupakan inovasi pelayanan dari Dispendukcapil Magetan bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Magetan. Tujuannya untuk mempermudah para pensiunan PNS di lingkungan Pemkab. Magetan dalam administrasi kependudukan. Hal ini juga sebagai wujud mendukung pelayanan publik kepada masyarakat Magetan dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan efisien. (ghf) 

#Disdukcapil #Magetan #PNS #BKD #Pensiunan