Rabu, 22 Mei 2024

Bupati Mojokerto Sampaikan Paparan kepada Tim Penilaian STBM

Diunggah pada : 11 Oktober 2022 17:09:43 33
Sumber foto : Diskominfo Kabupaten Mojokerto

Jatim Newsroom – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto kali ini mendapat giliran menyampaikan paparan kepada Tim Penilaian Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)  Award 2022 di tingkat nasional. Paparan tersebut disampaikan Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, di smart room Satya Bina Karya, Selasa (11/10/2022)

Saat menyampaikan paparannya, Bupati Ikfina didampingi oleh perangkat daerah terkait, camat, serta Kepala Puskesmas di Kabupaten Mojokerto. Paparan tersebut disampaikan secara daring kepada tim penilai STBM tingkat nasional. 

“Saat ini kami telah sukses hingga kategori Open Defecation Free atau ODF, hampir semua masyarakat Kabupaten Mojokerto sudah memiliki jamban dan buang air besar di jamban. Tentu untuk mencapai titik ini, memerlukan proses yang sangat panjang," ungkap Bupati Ikfina melalui pers rilis Diskominfo Kabupaten Mojokerto.  

Proses menuju ODF ini, lanjut Ikfina, melalui Puskesmas dan Kepala Desa serta Lurah, sejak tahun 2016 pemerintah terus berupaya agar masyarakat Kabupaten Mojokerto tidak ada yang Buang Air Besar Sembarangan (BABS), upaya tersebut berbuah di 2022 ini. 

Usai berhasil memenuhi kategori ODF, Bupati Ikfina menyampaikan, pihaknya juga ingin melanjutkan ke jenjang selanjutnya yang lebih serius, yakni di 5 pilar STBM. 

Pilar pertama, Stop BABS. Pilar kedua, Cuci Tangan Pakai Sabun, pilar ketiga Mengolah Makanan Dan Minuman Dengan Aman, pilar keempat Pengelolaan Sampah dan pilar kelima yaitu Pengelolaan Limbah Cair yang Aman. 

Bupati Ikfina pun menyampaikan berbagai tantangan yang ada di Kabupaten Mojokerto untuk menyukseskan STBM adalah rendahnya kesadaran akan kesehatan terutama dampak BABS.

"Selain itu, minimnya regulasi yang mengatur secara tegas sanitasi dan kesehatan lingkungan. Selanjutnya, keadaan alam yang menunjang masyarakat untuk BABS," tuturnya.

Kini, sedikit demi sedikit Pemkab Mojokerto pun menyusun regulasi terkait sanitasi. Tak hanya regulasi saja, Bupati Ikfina berharap, desa-desa juga turut membuat regulasi terkait sanitasi ini. 

"Mulai dari instruksi bupati, Perbup, Perda, ini sudah ada. Ke depan, agar desa-desa juga turut membuat regulasi di desa, seperti Desa Kemantren, yang sudah memiliki regulasi tentang sanitasi," harapnya. (vin/s)

#Kabupaten Mojokerto