Jumat, 3 Mei 2024

BPS Jatim Catat Nilai Rasio Penduduk Perempuan Bekerja terhadap Jumlah Penduduk

Diunggah pada : 14 Desember 2023 17:23:39 34
Tangkapan Layar terkait data Rasio Perempuan Bekerja terhadap Perempuan Usia Kerja Menurut Daerah Tempat Tinggal, 2020-2022. Sumber : BPS Jatim

Jatim Newsroom – Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim merilis nilai rasio penduduk perempuan yang bekerja terhadap jumlah penduduk perempuan usia kerja (15 tahun ke atas) pada tahun 2022 sebesar 54,34. “Berdasarkan angka tersebut bisa diinterpretasikan, dari 100 orang perempuan berusia 15 tahun ke atas, lebih dari separuhnya yang bekerja,” ujar Kepala BPS Jatim, Zulkipli, melalui Laporan Profil Angkatan Kerja Perempuan Provinsi Jawa Timur 2022. 

Mengutip laman BPS Jatim, Kamis (14/12/2023), salah satu indikator penting dalam pasar kerja adalah rasio penduduk bekerja terhadap jumlah penduduk atau employment to population-EPR. 

Dalam laporan ini dijelaskan, rasio penduduk perempuan bekerja terhadap jumlah penduduk perempuan usia kerja di perdesaan cenderung lebih tinggi dibandingkan di perkotaan. 

Secara umum kesempatan kerja penduduk perempuan di perdesaan cenderung lebih baik daripada di perkotaan, namun perlu dikaji kembali mengenai karakteristik pekerjaan apa yang paling banyak menyerap tenaga kerja perempuan di perdesaan.

Meskipun Rasio EPR tinggi biasanya diasumsikan sebagai hal yang positif namun tidak cukup untuk menginterpretasikan bahwa keadaan perempuan yang bekerja sudah baik. Masih memerlukan indikator lain seperti upah/gaji, jam kerja layak. dan lain sebagainya. 

“Bahkan bisa jadi nilai rasio ini tinggi oleh alasan yang kurang positif seperti penduduk perempuan yang harusnya masih sekolah namun terpaksa meninggalkan bangku sekolah untuk bekerja,” jelasnya. (idc/s)

#Ketenagakerjaan #BPS Jatim