Jumat, 3 Mei 2024

Banwaslu Bojonegoro Tertibkan APK Pemilu 2024

Diunggah pada : 12 Februari 2024 12:04:04 19
Foto : Pemkab Bojonegoor

Jatim Newsroom – Kabupaten Bojonegoro harus bebas dari Alat Peraga Kampanye (APK), memasuki masa tenang menjelang pencoblosan Pemilu 2024. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama tim gabungan telah melakukan penertiban APK, Minggu (11/02/2024).

Seperti dikutip dari laman resmi Pemkab Bojonegoro, Penertiban APK diantaranya dilakukan di sepanjang kawasan jalan protokol Kota Bojonegoro yang melibatkan sejumlah pihak, mulai dari KPU Bojonegoro, Polres Bojonegoro, Satpol PP, beberapa Perwakilan OPD Pemkab Bojonegoro, Panwaslu di tingkat kecamatan, hingga Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).

Pada masa tenang Pemilu 2024, yakni tanggal 11, 12, dan 13, para petugas menurunkan ribuan APK berbagai bentuk dan ukuran. Petugas berkeliling membawa kendaraan barang untuk membersihkan APK dari tepi jalan dan yang terpasang di pohon.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro Handoko Sosro Hadi Wijoyo Senin (12/2/2024) mengatakan di masa berakhirnya masa kampanye, pihaknya bersama tim gabungan menertibkan APK dilakukan serentak hingga ke desa-desa.  Di masa tenang, seluruh kawasan steril dan masyarakat bisa berpikir jernih dalam menentukan pilihanya pada pencoblosan Pemilu tanggal 14 Februari 2024 mendatang. (yan/hjr)

 

 

 

#Kabupaten Bojonegoro