Rabu, 22 Mei 2024

Bank Indonesia: Harga Properti Residensial Meningkat

Diunggah pada : 19 Mei 2022 10:38:43 260

 

Jatim Newsroom- Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan, harga properti residensial di pasar primer tumbuh meningkat pada triwulan I-2022.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono, Kamis (19/5/2022) mengatakan, pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan I-2022 yang tercatat 1,77% (yoy), lebih tinggi dari pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 1,47% (yoy).

Sementara itu, harga properti residensial di pasar primer diprakirakan akan tumbuh terbatas pada triwulan II-2022 sebesar 1,39% (yoy). Penjualan Dari sisi penjualan, hasil survei triwulan I-2022 mengindikasikan adanya perbaikan penjualan properti residensial di pasar primer meskipun masih terkontraksi.

Perbaikan tersebut tercermin dari penjualan properti residensial yang terkontraksi sebesar 10,11% (yoy) pada triwulan I-2022, lebih baik dari kontraksi triwulan sebelumnya sebesar 11,60% (yoy).

Pembiayaan Hasil survei juga menunjukkan bahwa pembiayaan non perbankan masih menjadi sumber pembiayaan utama untuk pembangunan properti residensial. Pada triwulan I-2022, sebesar 65,50% dari total kebutuhan modal pembangunan proyek perumahan berasal dari dana internal. Sementara itu, dari sisi konsumen, pembiayaan perbankan dengan fasilitas KPR masih menjadi pilihan utama dalam pembelian properti residensial dengan pangsa sebesar 69,54% dari total pembiayaan.

Secara triwulanan, IHPR pada Triwulan I-2022 juga tercatat tumbuh meningkat sebesar 0,68% (qtq), lebih tinggi dibandingkan 0,29% (qtq) pada Triwulan IV-2021. Meningkatnya pertumbuhan harga properti residensial secara triwulanan terutama didorong oleh kenaikan harga tipe kecil dan tipe menengah, dimana masing-masing tumbuh sebesar 0,54% (qtq) dan 1,10% (qtq), lebih tinggi dibandingkan 0,17% (qtq) dan 0,38% (qtq) pada triwulan IV-2021.

Sementara itu, kenaikan indeks harga tipe rumah besar cenderung stabil pada kisaran 0,39% (qtq) pada Triwulan I-2022. Peningkatan pertumbuhan IHPR Triwulan I-2022 didorong oleh penyesuaian harga yang dilakukan oleh developer sejak awal tahun 2022 dengan berlakunya insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP)1 namun besarnya dikurangi secara terukur (tapering) dibandingkan tahun 2021.

Secara spasial, peningkatan IHPR terutama didorong oleh kenaikan di kota Surabaya dan Yogyakarta, masing-masing sebesar 1,39% (qtq) dan 1,65% (qtq), serta perkembangan yang stagnan di Samarinda pada Triwulan I-2022.(jal/hjr)

#bankindonesia