Jumat, 20 September 2024

Balai Besar KSDA Jatim Terima Elang Laut dari Warga Banyuwangi

Diunggah pada : 7 Mei 2024 19:17:33 45
Balai Besar KSDA Jawa Timur melalui Seksi KSDA Wilayah V Banyuwangi menerima penyerahan seekor satwa liar dilindungi undang-undang dari seorang warga Dusun Krajan, Desa Gambiran, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, Senin 6 Mei 2024.

Jatim Newsroom - Balai Besar KSDA Jawa Timur melalui Seksi KSDA Wilayah V Banyuwangi menerima penyerahan seekor satwa liar dilindungi undang-undang dari seorang warga Dusun Krajan, Desa Gambiran, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi. 

Satwa berjenis Elang-laut dada-putih (Haliaeetus leucogaster) tersebut diterima petugas dalam keadaan hidup dan telah diliput dengan berita acara penyerahan secara sukarela.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan, Selasa (7/5/2024) menceritakan, awalnya, warga bernama Enggal Purna ini datang bersama beberapa temannya untuk menanyakan prosedur resmi pemeliharaan satwa yang dilindungi undang-undang, karena ia ingin memelihara satwa tersebut secara legal.

Lalu petugas menjelaskan kepada yang bersangkutan dan seorang pengacaranya, mengenai regulasi pemeliharaan satwa liar yang dilindungi undang-undang serta konsekuensi hukumnya jika dilakukan tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

Setelah merasa jelas, akhirnya Enggal menyerahkan satwa tersebut secara sukarela kepada negara melalui Balai Besar KSDA Jawa Timur. Saat ini, satwa hasil penyerahan diamankan di kantor Seksi KSDA Wilayah V Banyuwangi, dan penanganannya akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. (jal/hjr)

 

#BKSDA Jatim