Senin, 6 Mei 2024

Anggota DPRD Jatim Terima Keluhan Program Sosial Tak Tepat Sasaran di Jember

Diunggah pada : 29 Januari 2024 19:28:37 27
Anggota DPRD Jatim, Hari Putri Lestari saat serap aspirasi di Jember. (Dok humas DPRD Jatim)

Jatim Newsroom - Warga Jember mengeluhkan distribusi program sosial seperti BPJS, dan Program Keluarga Harapan (PKH) banyak yang tak tepat sasaran. Dengan begitu, masyarakat miskin yang benar - benar membutuhkan tidak mendapatkan program tersebut. Begitu juga permasalahan soal serifikat tanah PTSL yang nama dan ukurannya tidak sesuai nama.

Anggota DPRD Jawa Timur, Hari Putri Lestari mengaku banyak warga yang curhat kalau PKH salah sasaran. Dimana banyak masyarakat yang sudah dianggap mampu, tetapi masih terus mendapatkan bantuan program tersebut. Sementara warga yang memang benar-benar layak untuk mendapatkan bantuan, belum mendapat PKH.

Dia menyebut, saat serap aspirasi sebelumnya banyak warga juga mempertanyakan alasan pemerintah memblokir kartu BPJS penerima manfaat. Padahal warga kurang mampu sangat membutuhkan pelayanan kesehatan gratis tersebut.

"Kalau reses yang sebelumnya itu kebanyakan terkait dengan BPJS yang dibekukan. padahal kartu dia masih ada intinya diblokir," paparnya dikonfirmasi, Senin  (29/1/2024)

Wanita yang menjabat sebagai anggota Komisi A DPRD Jatim membeberkan, bahwa sebagian masyarakat menjadi peserta BPJS penerima manfaat tersebut masyarakat terdampak  pandemi Covid-19. Mereka tidak kuat membayar presmi peserta BPJS mandiri. Mengingat saat pandemi Covid-19 sehingga banyak buruh yang terkena PHK. Begitu juga halnya pelaku UMKM banyak yang gulung tikar, sehingga tidak bisa membayar premi.

"Mungkin analisa saya pasti terkait dengan masa covid banyak yang buruh dulu di PHK. Dulu kan dibiayai oleh pemberi kerja kemudian berhenti dia enggak bisa meneruskan. Ada juga yang dulu UMKM jadi mandiri bisa bayar, ternyata setelah covid usahanya tutup,  ekonominya jadi terpuruk," tuturnya

Menurut Lestari, untuk menyelesaikan persoalan BPJS yang diblokir, ia meminta Dispenduk, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial saling koordinasi yang serius. Distribusi bantuan PKH dan BPJS penerima manfaat harus ditata. "Dinas yang terkait itu duduk bersama serius untuk menyelesaikan persoalan kaitannya BPJS yang diblokir tadi atau yang berhak mendapatkan BPJS," harapnya.

Lestari berharap agar dalam penyelesaian persoalan PKH dan BPJS tidak saling lempar kewenangan. Mengingat Pemerintah Provinsi Jatim tidak menangani secara detail dan teknis sifatnya koordinatif. "Komunikasi dengan kepala daerah tingkat II, selanjutnya koordinasi dengan kepala desa," pungkasnya. (Pca/hjr)

#dprd jatim