Sabtu, 27 April 2024

Launching Layanan Bapenda, Bayar Pajak Motor Bisa di Bumdes

Diunggah pada : 6 Mei 2021 9:56:13 623

Jatim Newsroom,  Membayar pajak kendaraan bermotor (ranmor) tidak harus membayar di kantor Samsat. Pembayaran pajak kendaraan bermotor kini bisa dilakukan di 907 Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) yang tersebar di 38 kabupaten/kota di seluruh Jatim.
 
Dalam menerima pembayaran pajak kendaraan bermotor, Bumdesa bekerjasama dengan Bank Jatim, PT Pos (Persero) dan Griya Bayar. Layanan tersebut diberi nama Samsat Bunda atau Samsat Bumdesa.
 
Ada 40 Bumdesa sudah melakukan ujicoba penerimaan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan telah menerima transaksi pembayaran 320 wajib pajak,” kata Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jatim, Mohammad Yasin saat launching inovasi layanan Samsat Bumdesa, Rabu (5/5/2021) di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
 
Dari transaksi melalui Bumdesa tersebut tercatat perolehan pajak daerah yang masuk ke Pemprov Jatim sebesar Rp 70.900.000. Layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Bumdesa ini, kata Yasin, untuk mempermudah masyarakat desa membayar pajak kendaraan bermotor yang selama ini enggan melakukan pembayaran, karena lokasi pembayaran yang jauh.
 
Warga beralasan bahwa kendaraannya hanya dipakai ke sawah dan tidak dibawa ke jalan raya. Kemudian, juga karena tahunnya sudah lama, sehingga tunggakan membengkak dan pendapatan pas-pasan, sehingga tidak membayar pajak.
 
Karena itu kami coba mendekatkan layanan. Dengan lebih mudah, mereka akan memilih untuk tidak terlambat membayar pajak,” ujarnya.
 
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim memperluas layanan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Samsat Badan Usaha Milik Desa atau Bunda.
 
"Perluasan sasaran pendapatan PKB itu berarti mendekatkan pelayanan masyarakat. Setiap layanan yang makin dekat, mudah dan murah tentu mempermudah pelayanan publik yang kita lakukan. Kalau tadi terkonfirmasi baru 40 Bunda, maka saya minta diluaskan lagi," katanya.(mad)


 

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait