Jumat, 26 April 2024

Kadisnakertrans Buka Pelatihan CPMI Kejuruan Elektronika di BLK Pasuruan

Diunggah pada : 28 September 2021 18:30:35 75

Jatim Newsroom - Kadisnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo membuka pelaksanaan Pelatihan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Kejuruan Elektronika Berbasis Kompetensi dan Pengukuhan Pengurus Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan Industri Daerah (FKLPID) Kab. Pasuruan di Aula UPT Balai Latihan Kerja Pasuruan Selasa, (28/9/2021).
 
Himawan mengatakan, Balai Latihan Kerja menjadi salah satu sarana penting bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam rangka memberikan pelatihan untuk peningkatan Skill dari tenaga kerja yang telah di PHK maupun dirumahkan. Demikian juga bagi pencaker umum yang tiap tahun semakin bertambah jumlahnya. Balai Latihan Kerja (BLK) diperlukan sebagai salah satu wadah yang menampung kegiatan pelatihan yang fungsinya untuk memberikan dan mengembangkan, keterampilan, produktivitas, disiplin, sikap kerja dan etos kerja yang pelaksanaannya lebih mengutamakan praktek dari pada teori, salah satunya adalah di UPT Balai Latihan Kerja Pasuruan. 
 
Tahun ini juga BLK mendapat amanah menyelenggarakan pelatihan bagi adik-adik Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di bidang Pekerjaan Elektronika serta Pengukuhan Pengurus Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan Industri Daerah (FKLPID) Kab. Pasuruan Tahun 2021. 
 
Khusus pelatihan bagi CPMI adalah amanat dari UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yaitu CPMI berhak mendapatkan perlindungan sebelum bekerja yang meliputi perlindungan administrative dan teknis. Perlindungan administratif meliputi kelengkapan dan keabsahan dokumen pelatihan serta penetapan kondisi dan syarat kerja, sedangkan perlindungan teknis salah satunya adalah peningkatan kualitas CPMI melalui pendidikan dan pelatihan. 
 
BLK dipercaya mampu membantu meningkatkan skill CPMI untuk bisa bersaing di dunia kerja luar negeri. Dengan memiliki kompetensi, maka aspek perlindungan PMI juga bisa terwujud karena PMI mempunyai posisi tawar tinggi di pasar kerja internasional. 
 
Dengan diselenggarakannya pelatihan ini maka diharapkan peserta pelatihan semakin bersemangat belajar dan harus lulus dengan menyandang Status Peserta Pelatihan yang Kompeten, kenapa harus kompeten karena syarat  dinyatakan seorang yang memiliki kompetensi pada suatu bidang maka  harus kompeten terlebih dahulu dengan begitu akan dinyatakan layak sebagai calon pengusaha atau calon pekerja yang berkompetensi.
 
"Untuk itu belajar yang sungguh- sungguh dan terus kembangkan kemampuan anda, Untuk UPT Balai Latihan Kerja Pasuruan, harapan saya tambah skema baru yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha maupun dunia kerja agar kita mampu membantu calon peserta lainnya yang ingin belajar disini. Oleh karenanya saya sangat mengapresiasi terbentuknya Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan Industri Daerah (FKLPI D) di UPT  BLK Pasuruan sebagai sarana menjalin kemitraan dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri," pungkas Himawan. (her/n)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait