Senin, 6 Mei 2024

DPRD Jatim Minta Agar Relokasi Terminal Kesamben Blitar Dipercepat

Diunggah pada : 17 Februari 2022 17:06:52 323

Jatim Newsroom - Komisi D DPRD Jawa Timur meminta Pemerintah Provinsi Jatim melalui Dishub untuk segera mempercepat relokasi Terminal tipe B di Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar, karena terminal lama dianggap tidak layak untuk keluar masuk angkutan umum. Hal ini disampaikan oleh Anggota komisi D DPRD Jatim, Guntur Wahono di konfirmasi, Kamis (17/2/2022)."Saya berharap agar tahun 2023 ini sudah mulai pembangunan dan tahun 2004 nanti sudah bisa difungsikan karena Terminal Yang lama sudah tidak layak untuk angkutan umum," kata Guntur Politisi asal Blitar ini.Guntur asal Politisi fraksi PDIP Jatim tersebut, menilai relokasi dianggap penting karena selain untuk menghidupkan perekonomian warga sekitar, keberadaan terminal baru nanti bisa untuk menopang sektor pariwisata yang ada di Kabupaten Blitar. "Animo masyarakat memang sangat tinggi ketika ada tempat atau terminal baru. Selain untuk tempat naik turun angkutan umum, keberadaan terminal baru nanti juga bisa untuk sarana edukasi dan pengembangan UMKM yang ada di Kabupaten Blitar,"ujarnya.Dia berharap pada tahun 2023 nanti Pemprov Jatim segera mengalokasikan anggaran untuk pembangunan terminal tersebut. Selain itu fisibility studi (FS) untuk tempat baru yang ada di desa Siraman kabupaten Blitar harus segera diselesaikan supaya pembangunan tersebut bisa segera dipercepat."Penyerapan anggaran harus segera direalisasikan pada tahun 2023 nanti karena kalau perencanaan terus anggaran Tidak ada mungkin tidak akan terlaksana pembangunan terminal baru itu,"katanya.Untuk diketahui, terminal tipe B milik Pemprov Jatim yang ada di kecamatan Kesamben sudah sejak lama akan direlokasi ke desa Babatan Kecamatan Kesamben. Akan tetapi, upaya itu menimbulkan polemik karena ditentang oleh warga sekitar.Karena itu, Pemprov Jatim bersama Pemkab Blitar berencana memindahkan Terminal tipe B tersebut yang baru tersebut di desa Siraman Kecamatan Kesamben, hingga kini FS lokasi baru tersebut masih di kebut dan menunggu hasilnya keluar.Selama ini Terminal Kesamben didirikan di atas Tanah Kas Desa (TKD) seluas 20000 meter persegi. Akan tetapi dari jumlah itu, yang terpakai untuk terminal hanya 0,9 hektar saja. "Ini kan sewanya sudah habis karena itu Pemprov akan membangun di tempat yang lebih layak nanti. Sebenarnya Pemprov Jatim sudah punya beberapa alternatif untuk dilakukan relokasi tapi sejauh ini masih belum masih menunggu FS," pungkasnya. (pca/hjr)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait