Jumat, 20 September 2024

Sebanyak 454 Napi Lamongan Terima Remisi

Diunggah pada : 18 Agustus 2023 9:51:15 51
Sumber Foto: Diskominfo Lamongan

Jatim Newsroom- Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi menyerahkan remisi umum kepada 454 dari 624 narapidana di Lapas IIB dalam rangka peringatan detik-detik Proklamasi pada Hari Ulang Tahun Ke-78 Kemerdekaan RI di Alun-Alun Kabupaten Lamongan, Kamis (17/8/2023).

Remisi diberikan bagi narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Juga diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada narapidana yang bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan. Mengutip rilis resmi Humas Pemkab Lamongan (18/8/2023), salah satu penerima remisi umum ialah Satria Nur Rochman Widyanto yang terjerat Pasal UU RI No. 35 Tahun 2014 mendapatkan remisi 4 bulan dari pidana 6 tahun penjara.

Selain itu, mengenakan baju daerah Palembang, Sumatera Selatan saat memimpin upacara HUT RI 78, Bupati yang akrab disapa Pak Yes menyalurkan bantuan sosial berupa uang tunai kepada Veteran Pejuang Kemerdekaan, Janda Pahlawan dan Warakawuri, sebagai bentuk penghormatan jasa para pahlawan yang telah lalu.

Usai merampungkan rangkaian upacara, Pak Yes beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lamongan juga turut menyemarakkan upacara HUT RI di Istana Negara secara daring di Pendopo Lokatantra. (idc/hjr)

#lamongan #hut ke-78 RI #narapidana #remisi