Jumat, 20 September 2024

Lamongan Tetap Implementasikan Kurikulum Berbasis Kearifan Lokal

Diunggah pada : 15 Juli 2024 20:15:37 74
Siswa PAUD di Kabupaten Lamongan. Sumber Foto: Diskominfo Lamongan

Jatim Newsroom - Kurikulum berbasis kearifan lokal (Kulambakekal) milik Kabupaten Lamongan masih tetap diimplementasikan pada tahun ajaran 2024-2025.

Kurikulum yang penerapannya hanya ditujukan untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ini merupakan kurikulum pertama di Indonesia, karena menerapkan kearifan lokal di dalamnya. 

"Tahun ajaran baru ini serentak seluruh PAUD yang ada di Kabupaten Lamongan akan menerapkan Kulambakekal pada pembelajarannya," tutur Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Munif Syarif, Senin (15/7/2024) di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan.

Mengutip laman Pemerintah Kabupaten Lamongan, kurikulum yang diluncurkan tahun 2023 lalu tersebut, sudah dilakukan studi pendahuluan di lembaga PAUD yang ada di 5 Kecamatan yaitu di Kecamatan Lamongan, Kecamatan Solokuro, Kecamatan Brondong, dan Kecamatan Paciran. Pemilihannya atas dasar wilayah, karena di Kabupaten Lamongan wilayah tengah, utara, dan selatan memiliki kearifan lokal yang berbeda-beda.

Hasil dari studi pendahuluan dan penerapan pada tahun pertama, berhasil memantapkan Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan untuk tetap menerapkan Kulambakekal pada pembelajaran PAUD di Kabupaten Lamongan untuk tahun ajaran selanjutnya.

"Pada tahun ajaran lalu kami sudah lakukan launching, studi pendahuluan, hingga penerapan. Hasilnya sesuai dengan tujuan diciptakannya kurikulum ini, yakni membentuk generasi bangsa yang berwawasan global dan bangga dengan kearifan lokal. Sehingga tahun ajaran baru kamu sepakat untuk menerapkan lagi," jelas Kelapa Seksi PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Ratih.

Keberhasilan penerapan Kulambakekal kekal ini juga didukung oleh 1.650 guru PAUD yang sudah mengikuti pelatihan yang diadakan Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan.

Selanjutnya Ratih mengatakan untuk penerapan Kulambakekal pada tahun ajaran baru ini diperbolehkan dilakukan inovasi. Asalkan tidak keluar dari kriteria pembelajaran pada PAUD, yang lebih mengutamakan proses pada bidang motorik, fisik, emosi, moral, dan agama. (idc/s)


#lamongan #pendidikan #PAUD