Jumat, 20 September 2024

Dukung Stabilitas Perekonomian Lokal

Penggunaan Produk Dalam Negeri Segera Dilakukan di Pemda Kabpaten / Kota

Diunggah pada : 5 Juli 2024 18:53:56 28
Direktur Pengembangan Strategi dan kebijakan Pengadaan Umum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Emin Adhy Muhaemin di talk show bertema membangun ekonomi nasional melalui penggunaan produk lokal di sektor pemerintahan di acara Indonesia Maju Expo & Forum 2024. (Pca)

Jatim Newsroom - Strategi penggunaan produk dalam negeri untuk stabilitas perekenomian lokal di 2024 perlu segera dilakukan dan diterapkan pemerintah daerah, baik Provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia.

Hal ini disampaikan Direktur Pengembangan Strategi dan kebijakan Pengadaan Umum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Emin Adhy Muhaemin di talk show bertema membangun ekonomi nasional melalui penggunaan produk lokal di sektor pemerintahan yang digelar Kemendagri RI di acara Indonesia Maju Expo & Forum 2024” di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (5/7/2024).

Menurutnya, regulasi/kebijakan terkait pengadaan barang/jasa pemerintah telah diatur di peraturan presiden (perpres) tahun 2018 jo Perpres 12 tahunn 2021 tentang pengadaan barang/jasa pemerintahan. Kemudian Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri, dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa.

"Aturan sudah jelas, maka itu pihaknya mendorong pemerintah daerah, provinsi, kabupaten/kota sudah harus melaksanakan penggunaaan produk dalam negeri atau lokal. Sehingga perekonomian di nasional menjadi stabil,"katanya.

Ia menambahkan, untuk mensukseskan produk dalam negeri di pemerintahan pihakya menyarankan ke pemda yaitu. Membentuk atau mengoptimalkan Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Dimana tugas tim P3DN yaitu, memberikan asistensi penggunaan  produk dalam negeri dalam pengadaan, memberikan rekomendasi (clearence) terhadap rencana/usulan pengadaan barang impor atau jasa luar negeri, dan melakukan pemantauan dan pelaporan atas pelaksanaan PDN.

Sementara itu Sopar Halomoan Sirait Sesdijen ILMATE Kemenperin, mengatakan dampak penggunaan produk dalam negeri di pemerintahan, yaitu memicu pertumbuhan ekonomi nasional meningkat apabila konsisten untuk mengganti produk impor dengan membeli produk dalam negeri. Bahkan bisa membuka lapangan kerja baru.

Selanjutnya, mendorong industri untuk lebih inovatif dan kreatif dalam menciptakan produk - produk baru, dalam situasi persaingan global. Dan meningkatkan kualitas produk dalam negeri. (Pca/hjr)

 

#Kemendagri RI #LKPP

Berita Terkait

Dibuka Plt Sekjen Kemendagri
120 Anggota DPRD Jatim 2024-2029 Jalani...
3 September 2024
thumb
Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI
Rakor Bersama Diskominfo se-Indonesia Ba...
1 Agustus 2024
thumb