Jumat, 20 September 2024

Orientasi DPRD Jatim 2024 Resmi Ditutup Materi dari KPK Hingga BPSDM Kemendagri

Diunggah pada : 6 September 2024 21:39:18 187
KPK dan BPSDM Kemendagri memberikan materi terakhir di Orientasi 120 anggota DPRD Jatim 2024 - 2029 di Jakarta. (Dok. Humas DPRD Jatim)

Jatim Newsroom - Sebanyak 120 anggota DPRD Jawa Timur mengikuti Orientasi DPRD Provinsi Tahun 2024 yang digelar oleh BPSDM Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Mercure Convention Center, Ancol Jakarta pada  Selasa  2 September - Jumat 6 September 2024. Resmi ditutup dengan sejumlah pemateri yaitu  Salah satunya pembekalan yang diberikan oleh narasumber asal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu Direktur Korsub Wilayah III Ely Kusumastuti dan Penyidik KPK Wilayah Jawa Timur Aziz. Kemudian selanjunya ada akademisi Rocky Gerung dan Kepala BPSDM Kemendagri Dr. Sugeng Hariyono, M.Pd.

 

KPK menekankan fungsi anggota DPRD sebagai legislasi, pengawasan serta budgeting. Anggota DPRD Jatim Cahyo Harjo Prakoso mengaku sangat tertarik dengan materi yang dipaparkan oleh KPK.  "Concern KPK menekankan kepada fungsi kami atau anggota dewan terkait pengawasan dan budgeting. Disitulah celah yang bisa mengarah ke tindak pidana korupsi. Anggota DPRD diwajibkan memiliki komitmen di setiap program pengawasan dan penganggaran yang dilakukan semata-mata untuk kepentingan masyarakat, bukan pribadi ataupun balik modal," kata Cahyo, Jumat (06/09/2024).

 

Politisi muda asal Fraksi Partai Gerindra ini juga menyebut bahwa pentingnya anggota DPRD menjalin komitmen dengan pihak eksekutif untuk pencegahan terjadinya potensi tindak pidana korupsi "KPK mengingatkan kepada kami semua agar berkomitmen dengan eksekutif untuk mencegah celah tindak pidana korupsi. Adanya materi ini menurut saya sebagai anggota dewan baru sangat penting. Bahkan kami semua termasuk para senior-senior atau anggota dewan juga sangat antusias banget menyimak materi KPK ini," ujarnya.

Meski demikian, KPK juga menyebutkan bahwa Provinsi Jawa Timur termasuk daerah yang memiliki Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) yang baik dibanding daerah lain. Termasuk Survei Penilaian Integritas (SPI) di Jawa Timur yang dinilai masih terbaik di Indonesia. "Disebutkan KPK tadi nilai IPAK termasuk terbaik untuk di Jatim ini. Begitu juga tentang SPI di Jatim juga disebut masih baik di Indonesia," beber Cahyo.

 

Hal lainnya, KPK juga menyebut bahwa pihaknya bukanlah sosok lembaga yang perlu ditakuti. Justru bisa menjadi mitra yang baik untuk mendiskusikan hal-hal yang dianggap sebagai penyimpangan utamanya terkait persoalan hukum.

 

"Kami bahagia sekali mendengar KPK juga menegaskan KPK itu bukan sosok yang perlu ditakuti tapi justru menjadi bisa menjadi mitra bagaimana berkomitmen yang baik dengan legislatif maupun eksekutif. Ini perlu sehingga Pemerintah Jawa Timur betul-betul bisa bekerja dengen baik tanpa ada permasalahan dengan hukum ke depannya," pungkasnya.

 

Kepala BPSDM RI, Dr. Sugeng Hariyono, M.Pd., menjelaskan sejumlah poin penting yang diharapkan dapat menjadi pedoman bagi para anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka selama lima tahun ke depan. Dalam sambutannya, ia mengingatkan bahwa anggota DPRD perlu memiliki pandangan yang luas, namun tetap bertindak secara lokal untuk memberikan dampak positif bagi daerah yang mereka wakili. “Pertama, terkait dengan keseluruhan materi, utamanya adalah kita harus berpikir secara global dan nasional, namun tetap bertindak lokal,” ungkap Sugeng Hariyono.

 

Poin kedua yang tidak kalah penting adalah pemahaman bahwa anggota DPRD merupakan bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Oleh karena itu, mereka harus mampu mengintegrasikan pemikiran global dengan tindakan yang nyata di tingkat lokal. “Kita memiliki kewajiban untuk mewujudkan tindakan lokal yang nyata sesuai dengan tiga fungsi utama DPRD, yaitu pembentukan peraturan daerah atau Perda, pengawasan (dan penganggaran atau budgeting,”katanya.

 

Sugeng Hariyono juga menekankan bahwa ketiga fungsi tersebut harus dilaksanakan dengan tujuan akhir untuk mewadahi setiap aspirasi masyarakat dalam kebijakan yang diambil oleh DPRD. Hal ini penting agar setiap kebijakan yang dibuat oleh DPRD dapat mencerminkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat setempat.

 

Sejalan dengan pesan yang disampaikan oleh Kemendagri, Anggota DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, menyambut baik arahan tersebut dan menekankan pentingnya penerapan kearifan lokal dalam setiap kebijakan dan peraturan yang dibuat oleh DPRD. Menurutnya, kearifan lokal memiliki potensi besar untuk menjadi nilai tambah yang dapat memberikan dampak positif bagi daerah. (Pca/hjr)

#dprd jatim #Kemendagri RI