Jumat, 20 September 2024

Pemkot Pasuruan Bersama KPK Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

Diunggah pada : 22 November 2023 14:43:29 18
Foto : Pemkot Pasuruan

Jatim Newsroom – Guna mengokohkan dan memperkuat langkah terhadap upaya pencegahan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan, Pemkot Pasuruan  bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menggelar Sosialisasi Anti Korupsi di Ruang Rapat DPRD Kota Pasuruan, Selasa (21/11/2023).

Walikota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menyampaikan, sosialisasi ini penting dilakukan karena korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara dan sebagainya untuk keuntungan pribadi dan orang lain. Sosialisasi ini juga bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait tindak pidana korupsi guna menciptakan lingkungan yang bersih, transparan, dan berintegritas. 

Melalui siaran persnya, disebutkan bahwa berkaitan dengan upaya pencegahan korupsi, Pemkot Pasuruan telah melakukan berbagai upaya. Antara lain, menyusun perjanjian kerjasama antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat penegak Hukum (APH), pembentukan satuan tugas sapu bersih pungutan liar untuk pencegahan gratifikasi, implementasi pelaksanaan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK RI, melakukan inovasi pelayanan publik dalam rangka pencegahan korupsi yang berupa kemudahan dalam pelayanan kependukukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, pembayaran pajak daerah, pengadaan barang dan jasa. Selain itu, juga mendukung pelaksanaan survei penilaian integritas oleh KPK RI. 

“Kami juga bersyukur atas kunjungan KPK RI beberapa waktu lalu ke Kota Pasuruan untuk melakukan survei, sehingga hal tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap ASN terutama para kepala OPD, serta masyrakat,” ujar Gus Ipul.

Melalui sosialisasi ini, Gus Ipul berharap penyelenggara pemerintah daerah dapat membangun komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan yang bebas dari tindak pidana korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih di Kota Pasuruan. 

Narasumber Kasatgas Supervisi Direktorat III Korsup KPK, Muhammad Nur Azis, mengatakan korupsi adalah kejahatan luar biasa yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan dan nilai integritas bangsa. Upaya pemberantasan korupsi harus dilaksanakan secara menyeluruh agar tercipta lingkungan pemerintahan yang bersih dari tindak korupsi. Oleh sebab itu, gerakan anti korupsi ini menjadi penting untuk disosialisasikan agar terbangun lingkungan pemerintahan yang bersih. (yan/s)

 

 

  

#Kota Pasuruan