Jumat, 20 September 2024

Kota Pasurua Kab/Kota ke 32 di Jatim 100 Persen ODF

Diunggah pada : 12 Juli 2024 20:58:13 44
Foto : Pemkot Pasuruan

Jatim Newsroom – Kota Pasuruan sebagai Kabupaten/Kota ke 32 di Provinsi Jawa Timur 100 % Open Defecation Free (ODF)

Dikutip dari laman resmi Pemkot Pasuruan hari ini, Jumat (12/7/2024), Ketua Tim Verifikator Provinsi Jawa Timur, Sulvy Dwi Anggraini dalam kegiatan deklarasi Kota Pasuruan mengatakan bahwa berdasarkan hasil verifikasi di lapangan menunjukkan bahwa sanitasi yang aman di Kota Pasuruan itu mencapai 39% kemudian sanitasi yang layak 57%. 

 “Alhamdulillah hari ini kita deklarasikan Kota Pasuruan sebagai kabupaten/kota ke 32 di Provinsi Jawa Timur. Besar harapan setelah verifikasi ODF ini seluruh masyarakat bisa mempertahankan supaya tidak buang air besar sembarangan sehingga nantinya dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kota Pasuruan,” ujar Sulvy.

Wali Kota Pasuruan, Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) juga mengucapkan terima kasih kepada tim verifikator Provinsi Jawa Timur yang terdiri tim Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Forum Pembina Kabupaten Kota Sehat Provinsi, APPSANI, UNICEF, UNAIR dan Himpunan Ahli Kesehatan lingkungan (Hakli) Provinsi Jawa Timur. 

“Saya titipkan ke Lurah untuk dapat ditindaklanjuti terkait upaya kita membangun kesadaran masyarakat untuk merubah perilaku kebiasaan baru agar tidak buang air besar sembarangan. Ini tugas kita bersama-sama,” ujarnya

Perlu diketahui, sebelum dilakukannya pendeklarasian Kota Pasuruan 100% ODF. Wakil Walikota Adi Wibowo (Mas Adi) memimpin secara langsung Rapat Pleno hasil verifikasi lapangan di Kota Pasuruan. 

Dari rapat pleno terdapat 8 Kelurahan dari 4 Kecamatan dijadikan lokasi sampling. Yang mana masyarakat dari Kelurahan yang menjadi sampling melakukan kebiasaan BAB hanya di jamban sehat.

Sebagian besar masyarakat Kota Pasuruan sudah menerapkan 5 pilar STBM, yang mana definisi pilar 5 pilar meliputi Stop Buang Air Sembarangan, Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pangan Aman Sehat (PAS), Pengelolaan Sampah RT (PSRT) dan Pengelolaan Limbah Cair RT (PLCRT). Dari 5 pilar tersebut masih terdapat pilar 2 hingga 5 masih mencapai 75%, kedepan Pemkot Pasuruan berkomitmen mencapai 100%. (yan/hjr)

 

#Kota Pasuruan