Jumat, 20 September 2024

Kominfo Jatim Adakan Rapat Pembahasan Peta Rencana SPBE

Diunggah pada : 14 Mei 2024 16:03:11 79
Kadis Kominfo Jatim, Sherlita (jilbab biru) saat memimpin rapat Pembahasan Peta Rencana SPBE, di Lt. 2, Ruang Argopuro, Dinas Kominfo Jatim, Surabaya, Selasa (14/5/2024). Foto : Ryanda / JNR

Jatim Newsroom - Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Kominfo Jatim) mengadakan rapat pembahasan peta rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di R. Argopuro, Kantor Dinas Kominfo Jatim, Surabaya, Selasa (14/5/2024). Rapat tersebut bertujuan untuk mengonfirmasi kembali data arsitektur SPBE yang sudah ada pada tahun 2022/2023. 

Rapat secara langsung dipimpin oleh Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin. Adapun peserta yang hadir mengikuti rapat ialah, Kepala Bidang (Kabid) Aplikasi dan Informatika (Aptika) Gugi A. Wicaksono, para Ketua Tim, serta staf dari masing-masing bidang di Dinas Kominfo Jatim. 

Rapat diadakan dengan maksud supaya dapat memverifikasi kondisi yang terjadi, sehingga melalui rapat ini, diharapkan dapat memastikan relevansi data yang perlu diperbaiki di tahun 2024. Karena perlu diketahui, kondisi terkait adalah mengenai integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan informasi SPBE untuk menghasilkan layanan SPBE yang semakin terpadu. 

Dalam arahannya, Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita, menyampaikan, rapat yang membahas peta rencana SPBE ini untuk mengonfirmasi kembali susunan arsitektur SPBE di Jawa Timur. “Arsitektur SPBE adalah kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, serta keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan SPBE yang lebih terintegrasi,” jelasnya. 

"Penyusunan arsitektur SPBE di Kominfo Jatim, dapat diketahui dengan melihat proses bisnis layanan di setiap pembagian masing-masing bidang maupun tugas setiap staf dan pegawai Kominfo Jatim sesuai dengan SOP," imbuh Sherlita. 

Maka, Sherlita mengimbau, supaya menyusun kembali SOP setiap staf yang ada di Dinas Kominfo Jatim. Karena menurutnya, setiap kinerja yang dilakukan para pegawai maupun staf Kominfo Jatim harus ada SOP-nya. “Supaya kinerja menjadi terukur dan terarah, sesuai dengan regulasi yang ada,” imbaunya. 

Dalam upaya tindak lanjut penyusunan arsitektur SPBE tahun 2024 yang terorganisir, Sherlita menegaskan, perlu adanya peran Biro Organisasi Pemprov Jatim sebagai pihak yang ahli dalam penyusunan sebuah peta rencana. Sehingga, setelah rapat ini, Ia menganjurkan, untuk dilakukan rapat lanjutan dengan Biro Organisasi Sekretariat Daerah Pemprov Jatim. 

"Setelah ini, kita harus mengundang Biro Organisasi Pemprov Jatim sebagai ahlinya untuk menilai rancangan susunan arsitektur SPBE yang telah kita susun agar sesuai dengan ketentuan," tegas Sherlita. (mrt-glh-vin/s) 

#kominfo jatim #SPBE #Peta Rencana SPBE