Jumat, 20 September 2024

Rangkaian Roadshow Bus Antikorupsi

Kepala BPSDM Jatim Buka Pelatihan Antikorupsi bagi ASN

Diunggah pada : 12 Juni 2024 13:10:00 392
Kepala BPSDM Jatim, Ramliyanto saat memberikan sambutan pembukaannya pada pelatihan Tematik Pelayanan Publik Bagi ASN pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Rabu (12/6/2024) di Ruang Kelas A, kantor BPSDM Jatim Surabaya. Foto : ACLC KPK RI

Jatim Newsroom – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur (BPSDM Jatim) Ramliyanto, membuka Pelatihan Tematik Pelayanan Publik Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Rabu (12/6/2024).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kelas A, BPSDM Jatim Surabaya tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dengan Pemprov Jatim melalui BPSDM Jatim. 

Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Jatim Ramliyanto menyampaikan, kegiatan pelatihan ini merupakan momentum penting dalam upaya memperkuat komitmen terhadap pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintah khususnya di Provinsi Jawa Timur. 

“Acara pelatihan antikorupsi tematik ini adalah bagian dari komitmen bersama kita untuk memmbangun tatanan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” jelasnya. 

Lebih lanjut, Ramliyanto menerangkan, pelatihan dapat terselenggara karena adanya dukungan dan kolaborasi yang erat antara Pemprov Jatim dan KPK RI. “Kami mengucapkan terima kasih yang tulus kepada KPK RI atas dukungan dan kerja sama dalam menyelenggarakan acara ini. Kolaborasi semacam ini adalah bukti nyata dari komitmen bersama kita untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” terangnya. 

Tujuan diadakannya pelatihan ini, Ramliyanti menuturkan, adalah untuk mendorong penguatan budaya dan sistem anti korupsi di lingkungan Pemprov Jatim. “Kita harus menjadi agen perubahan yang aktif dalam memerangi korupsi melalui pemahaman, komitmen, dan implementasi langkah-langkah konkret,” tutur Ramliyanto. 

Kepala BPSDM Jatim, Ramliyanto (baju putih depan) saat sesi foto bersama peserta pelatihan Tematik Pelayanan Publik Bagi ASN pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Rabu (12/6/2024) di Ruang Kelas A, kantor BPSDM Jatim Surabaya. Foto : ACLC KPK RI

“Sebagai ASN, kita memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga integritas dan memberantas korupsi di lingkungan perangkat daerah. Korupsi merupakan permasalahan seiru yang menggerogoti  sendi-sendi kehidupan bangsa dan bernegara. Praktik korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan, menurunkan kepercayaan masyarakat, dan merusak nilai-nilai moral serta integritas bangsa,” sambung Ramliyanto. 

Ramliyanto mengatakan, dampak korupsi sangatlah besar, karena biaya yang harus ditanggung akibat korupsi sangat tinggi, tidak hanya biaya finansial tapi juga biaya peluang pembangunan yang hilang biaya sosial lainnya. Oleh karena itu, upaya pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas utama. 

Menurut Ramliyanto, terdapat beberapa area rawan korupsi dalam pemerintahan yang memerlukan kewaspadaan dan tindakan pencegahan yang tepat. Beberapa di antaranya meliputi, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan keuangan daerah, perizinan dan regulasi, pelayanan publik, dan sumber daya alam. 

“Sebagai ASN kita harus menjunjung tinggi integritas dan berkomitmen untuk memberantas korupsi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kita. Integritas merupakan landasan utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. Dalam pelatihan ini kita juga akan membahas bagaimana memperkuat integritas diri sebagai abdi negara dan membangun budaya anti korupsi di lingkungan kerja,” tukasnya. 

Ramliyanto berharap, partisipasi peserta dalam kegiatan ini sangat dinantikan, Ia mengajak untuk meningkatkan pemahaman, komitmen, dan kapasitas dalam memperkuat budaya dan sistem anti korupsi. “Dengan kerja sama yang erat antara ASN dan KPK, saya yakin kita dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, aakuntabel, dan berintegritas tinggi,” pungkasnya. 

Diketahui, peserta yang mengikuti kegiatan ini ialah perwakilan ASN dari setiap perangkat daerah yang menjabat sebagai pelayanan publik di Pemprov Jawa Timur. Pelatihan ini berlangsung selama tiga hari mulai Rabu hingga Jumat (12-14/6/2024), pelatihan ini merupakan salah satu bagian dari rangkaian kegiatan Roadshow Bus Antikorupsi program milik Pusat Edukasi Antikorupsi atau ACLC KPK RI yang tahun 2024 ini menjelajahi Pulau Jawa. (vin/hjr) 

#BPSDM Jatim #Roadshow Bus Antikorupsi #Bus Antikorupsi KPK #ACLC KPK RI #Antikorupsi #Kepala BPSDM Jatim

Berita Terkait

Webinar ASN Belajar Seri 36 Tahun 2024
Kadiskominfo Sherlita Optimis Jadikan Ja...
19 September 2024
thumb
Rangkaian Roadshow Bus Antikorupsi
Budayakan Antikorupsi, 300 Siswa SMA-SMK...
15 Juni 2024
thumb