Jumat, 20 September 2024

Jatim Fokus Sukseskan Program PAUD dan Wajar 12 Tahun

Diunggah pada : 18 Juli 2024 14:08:33 23
Advokasi Pemda dalam rangka Ketercapaian Program PAUD dan Wajar 12 Tahun Provinsi Jatim 18-20 Juli 2024 di Surabaya yang dihadiri 38 Dinas Pendidikan kabupaten dan kota se-Jawa Timur serta perangkat daerah terkait.

Jatim Newsroom- Pemerintah provinsi melalui Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa terus fokus menyukseskan ketercapaian program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Wajib Belajar (Wajar) 12 Tahun.

 

Upaya meningkatkan ketercapaian itu, diwujudkan dengan menggelar Advokasi Pemda dalam rangka Ketercapaian Program PAUD dan Wajar 12 Tahun Provinsi Jatim 18-20 Juli 2024 di Surabaya yang dihadiri 38 Dinas Pendidikan kabupaten dan kota se-Jawa Timur serta perangkat daerah terkait.

 

Sebagai langkah konkret dilakukan Penandatanganan Komitmen dan Dukungan Bersama Peningkatan Capaian Angka Kesiapan Sekolah (AKS), Angka Partisipasi Sekolah (APS) 7-15 Tahun, Angka Partisipasi Kasar (APK) 16-18 Tahun, dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Provinsi Jawa Timur oleh seluruh peserta.

 

Hadir dalam kegiatan Tri WahyuLiswati, selaku Kepala Dinas P3AK Provinsi Jawa Timur, Hikmah Bafaqih, Wakil Ketua Komisi E Bidang Kesra DPRD Provinsi Jawa Timur, Sujarno, selaku Kepala BBPMP Provinsi Jawa Timur, Judi Aquarianto selaku Perwakilan BAPPEDA Provinsi Jawa Timur, Alfian Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, dan Yanita Marini Nagel selaku Perwakilan UNICE daerah Jawa Bidang Pendidikan

 

Salah satu pembicara yang juga Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Bidang Kesra Hikmah Bafaqih dalam paparannya menyampaikan, hasil dari survey UNICEF pada tahun 2016 menyebutkan, penyebab dari tidak sekolahnya anak diantaranya adalah, 52% tidak mampu membayar biaya sekolah, 16% bekerja, 14% menikah, 6% kurikulum pelajaran tidak menarik, dan 5% jarak dari rumah ke sekolah terlalu jauh.

 

Menurutnya, solusi mengatasi anak tidak sekolah, adalah dengan pemberian beasiswa kepada peserta didik tidak mampu, menyelenggarakan kejar paket A, B, dan C, rekognisi pendidikan pesantren (pendidikan non-formal), pemerataan satuan pendidikan untuk memperluas akses pendidikan, terutama di daerah kepulauan, perdesaan, dan terpencil, melakukan pencegahan perkawinan anak, pengembangan teknologi pembelajaran yang menarik dan efektif bagi peserta didik.

 

Sesuai Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur nomor 11 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan maka wajib belajar 12 tahun harus diikuti oleh warga masyarakat Jawa Timur atas tanggung jawab Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota (Pasal 62), tanggung jawab pemerintah provinsi dilakukan sesuai kewenangannya, yaitu hanya pada pendidikan menengah dan pendidikan khusus (SMA, SMK, dan SLB). pelaksanaan wajib belajar 12 tahun (SD sampai SMA atau sederajat) sangat memerlukan sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. “Sinergi dimaksud sangat penting untuk meningkatkan IPM Provinsi Jawa Timur,“ ucapnya.

 

Sementara itu Judi Aquarianto selaku perwakilan Bappeda Provinsi Jawa Timur menyampaikan, di antaranya menetapkan program wajib belajar 12 tahun sebagai salah satu prioritas pembangunan pendidikan.  Anak Tidak Sekolah (ATS) didefinisikan sebagai anak usia SD/MI sederajat (7-12 tahun), sekolah SMP/MTs sederajat (13-15 tahun), dan SMA/SMK/MA sederajat (16-18 tahun) dengan kriteria tidak pernah bersekolah, putus sekolah tanpa menyelesaikan jenjang pendidikannya (putus sekolah ketika sedang berada di jenjang SD/MI sederajat, SMP/MTs sederajat, atau SMA/SMK/MA sederajat), putus sekolah tanpa melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi (tidak transisi dari jenjang SD/MI sederajat ke jenjang SMP/MTs sederajat atau dari jenjang SMP/MTs sederajat ke jenjang SMA/SMK/MA sederajat).

 

Analisa masih rendahnya Rata-rata Lama Sekolah (RLS) dan Harapan Lama Sekolah (HLS) di Jawa Timur, karena  aksesibilitas yang kurang memadai, jarak dari rumah ke sekolah menjadi penghalang bagi anak-anak untuk bersekolah. kurangnya sumber daya dan fasilitas penunjang seperti laboratorium, perpustakaan, dan teknologi informasi, kemiskinan merupakan salah satu hambatan terbesar untuk pendidikan. motivasi dan kesadaran akan pentingnya pendidikan, dan banyaknya pondok pesantren di Jatim yang belum terdaftar di Kemenag sehingga pada saat pendataan tidak terdata oleh BPS. (hjr)

 

#PAUD #wajar 12 tahun