Kamis, 2 Mei 2024

Sekretariat

Sekretaris mempunyai tugas merencanakan, melaksanakan, mengkoordinasikan dan mengendalikan kegiatan administrasi umum, kepegawaian, perlengkapan, penyusunan program, keuangan, humas dan protokol.

Susunan Organisasi Sekretariat, terdiri atas :

a. Sub Bagian Tata Usaha ; mempunyai tugas :

  • melaksanakan penerimaan, pendistribusian dan pengiriman surat-surat, penggandaan naskah-naskah  dinas,  kearsipan   dan perpustakaan Dinas;
  • menyelenggarakan urusan rumah tangga dan keprotokolan ;
  • melaksanakan tugas di bidang hubungan masyarakat;
  • mempersiapkan seluruh rencana kebutuhan kepegawaian mulai penempatan formasi, pengusulan dalam jabatan, usulan pensiun, peninjauan masa kerja, pemberian penghargaan, kenaikan pangkat,  DP-3, DUK, Sumpah / Janji Pegawai, Gaji Berkala, kesejahteraan, mutasi dan        pemberhentian pegawai, diklat, ujian dinas, izin belajar, pembinaan kepegawaian dan disiplin        pegawai,        menyusun standar kompetensi pegawai, tenaga teknis, tenaga fungsional, analisis        jabatan, analisis  beban kerja, budaya kerja, dan tugas tata usaha kepegawaian lainnya ;
  • melakukan penyusunan kebutuhan perlengkapan, pengadaan dan perawatan peralatan kantor, pengamanan, usulan penghapusan asset dan menyusun laporan pertanggungjawaban atas        barang-  barang inventaris ;
  • melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris

b. Sub Bagian Penyusunan Program ; mempunyai tugas :

  • menghimpun data dan menyiapkan bahan koordinasi penyusunan program ;
  • melaksanakan pengolahan data ;
  • melaksanakan perencanaan program ;
  • menyiapkan bahan penataan kelembagaan, ketatalaksanaan dan perundang-undangan
  • menghimpun data dan menyiapkan bahan penyusunan program anggaran
  • melaksanakan monitoring dan evaluasi;
  • melaksanakan penyusunan laporan ;
  • melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris .

c. Sub Bagian Keuangan; mempunyai tugas :

  • melaksanakan pengelolaan keuangan termasuk pembayaran gaji pegawai;
  • melaksanakan pengadministrasian dan pembukuan keuangan ;
  • menyusun laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan pengelolaan keuangan ;
  • melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris.


Diunggah pada : 9 Februari 2022 8:51:08 733