Minggu, 28 April 2024

Wujudkan Kesiapan Penanggulangan Bencana, BPBD Jatim Gelar Rapat Inisiasi Pembentukan TRC

Diunggah pada : 21 November 2023 13:33:30 50
Sekretaris BPBD Jatim, Andhika N Sudigda (tengah) saat sesi foto bersama peserta Rapat Inisiasi Pembentukan TRC Penanggulangan Bencana Jawa Timur, di Surabaya, Selasa (21/11/2023). Foto : Vicky / JNR

Jatim Newsroom – Guna mewujudkan kesiapan Provinsi Jawa Timur dalam melaksanakan kegiatan penanganan darurat bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Timur (BPBD Jatim) mengadakan rapat inisiasi pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) penanggulangan bencana Jawa Timur, di Surabaya, Selasa (21/11/2023). 

Rapat yang diikuti sejumlah 75 orang dari perwakilan dinas maupun perangkat daerah di Provinsi Jawa Timur tersebut, diharapkan dapat menghasilkan pembentukan TRC penanggulangan bencana Jawa Timur yang melaksanakan tugas berupa pengkajian secara cepat dan tepat di lokasi bencana dalam waktu tertentu, supaya dapat memperbaiki kerusakan sarana pra sarana gangguan terhadap fungsi pelayanan umum dan pemerintahan, serta dapat mengidentifikasi cakupan lokasi bencana maupun jumlah bencana. 

Dalam sambutannya, Sekretaris BPBD Jatim Andhika Nurrahmad Sudigda menyampaikan, dalam sinergi pengurangan risiko bencana, terdapat implementasi prioritas yaitu memperkuat tata kelola risiko bencana untuk mengelola risiko dengan tujuan penyempurnaan sistem tata kelola, dalam penanggulangan bencana, melalui prinsip partisipasi keadilan, kesetaraan, profesionalisme, kemandirian, efisien, dalam penggunaan sumber daya yang tepat, dan efektif. 

"Hal ini dikuatkan juga dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri atau SE Mendagri nomor 360/1809/BAK tentang pembentukan tim reaksi cepat tingkat provinsi dan kabupaten/ kota di seluruh Indonesia. Dalam surat edaran yang dimaksud, pemerintah daerah tingkat provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia agar membentuk Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana atau TRC PB untuk penanganan darurat bencana yang ditetapkan dengan keputusan kepala daerah dan pembentukannya dikoordinasikan oleh BPBD,” jelasnya. 

Lebih lanjut, Andhika menuturkan, TRC yang dimaksud berasal dari multisektor, yang meliputi perangkat daerah, lembaga, dan unsur masyarakat yang bersinergi dalam penanganan darurat bencana. 

“Maka dari itu, kami mengundang seluruh elemen di Pemprov Jatim, agar ke depan TRC tidak hanya dari BPBD tapi multisektor dari seluruh organisasi atau lembaga yang ada di Jawa Timur. Rapat ini merupakan bentuk keseriusan Pemprov Jatim dalam pelaksanaan undang-undang nomor 24 tahun 2007 Tentang penanggulangan Bencana,” tuturnya. 

Sesuai dengan kajian risiko, Andhika memaparkan, di Jawa timur itu ada 14 ancaman bencana, yang diantaranya banjir bandang, angin puting beliung, tsunami, hingga bencana kegagalan teknologi. “14 ancaman bencana ini rata-rata mengancam daerah Jawa Timur bagian selatan. Sedangkan, untuk daerah-daerah tengah Jawa Timur, ancaman bencananya tidak sampai 14, namun bukan berarti hal itu tidak ada potensi bencana,” jelas Andhika. 

Andhika menerangkan, di samping strategis dan suburnya daerah Provinsi Jawa Timur, ternyata ada tiga lempeng tektonik yang mempengaruhi terjadinya bencana. “Ada Lempeng Eurasia, Lempeng Pasifik, dan Lempeng Indo-Australia. Dan ternyata lempeng-lempeng ini tidak diam dinamis melainkan diam bergerak. Lempeng Pasifik bergerak dari timur ke barat, Lempeng Indo-Australia bergerak dari selatan ke utara, sehingga setiap hari ada kejadian gempa,” terangnya. 

Di Provinsi Jawa Timur, Andhika menyebutkan, ada sekitar tujuh gunung api aktif, diantaranya Gunung Bromo dan Gunung Arjuno. “Yang belum familiar adalah Gunung Lamongan yang tidak ada di Lamongan. Itu termasuk gunung api aktif yang ada di Jawa Timur,”  sebut Andhika. 

Andhika menilai, pembentukan TRC ini sangat diperlukan, karena TRC merupakan tim utama yang bergerak ketika darurat bencana. “Tim TRC ini merupakan tim ujung tombak, jangan sampai judulnya tim reaksi cepat tapi pada realitasnya tidak secepat yang diharapkan,” imbaunya. 

Dilaksanakannya rapat inisiasi pembentukan TRC ini, menurut Andhika, merupakan wujud konsen dari Pemprov jatim terhadap kesiapan penanggulangan bencana. 

“Jawa Timur punya Indeks Risiko Bencana atau IRB dalam Indeks Kinerja Utama atau IKU Gubernur Jawa Timur. Sebelum Ibu Gubernur Khofifah itu kita belum punya IRB. Setelah tahun 2019, kita punya IRB pada IKU Gubernur, sehingga target pengurangan risiko bencana menjadi target pencapaian Ibu Gubernur,” ujar Andhika. 

Sejak IRB dijadikan IKU Gubernur Jawa Timur tersebut, Andhika mengungkapkan, IRB Jawa Timur pada tahun 2022 menurun yakni sebesar 121,70 dalam kategori sedang. “Indeks ini tidak akan baik kalau tidak ada sinergi dari banyak sektor. Dari sini kami mengucapkan terima kasih, sehingga atas sinergi semua lembaga di Jawa Timur, kita setiap tahun bisa menurunkan indeks risiko bencana, yang semula di tahun 2015 kita masih di 171,39 secara berangsur dan turun bertahap pasti,” ungkapnya. 

Melalui kegiatan ini, Andhika berharap, ke depan dapat meningkatkan kapasitas pemerintah provinsi dalam menanggulangi bencana di tahun-tahun berikutnya. “Penanggulangan bencana dapat dilaksanakan dengan cepat dan tepat, serta prioritas dengan koordinasi, keterpaduan berdaya guna, dan berhasil guna, transparansi, akuntabilitas, kemitraan, pemberdayaan, non diskriminatif, serta non politisi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam rapat inisiasi pembentukan TRC penanggulangan bencana Jawa Timur ini, turut hadir beberapa pembicara. Diantaranya, Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kemendagri, Benny Sumitra, dan Analis Bencana Direktorat Dukungan Sumber Daya Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Yogi (vin/s)

#BPBD #BPBD Jatim #Bencana #TRC #TRC PB