Rabu, 8 Mei 2024

Wakil Ketua, Anik Maslachah : Selama 2023. DPRD Jatim Sudah Lakukan Tugasnya Secara Konstitusional

Diunggah pada : 28 Desember 2023 17:32:29 41
Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah saat menyampaikan laporan kinerja DPRD Jatim 2023. (dok. Humas DPRD Jatim)

Jatim Newsroom - Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur menyampaikan laporan atas capaian kinerja selama tahun 2023. DPRD Jatim menjalankan tugas-tugasnya secara konstitusional. Yakni, menjalankan fungsi pembentukan perda, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah di DPRD Jatim, Kamis (28/12/2023).

"Pada fungsi pembentukan Perda, DPRD Jatim telah membahas sebanyak 24 Raperda, terdiri dari 12 Raperda usulan DPRD Jatim dan 12 Raperda usulan Pemerintah Provinsi Jawa Timur," kata Anik.

Lebih lanjut, dijelaskan dari jumlah tersebut telah diundangkan sebanyak lima Perda, satu perda dalam proses evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan dua Raperda lagi dalam proses fasilitasi Kemendagri.

Menurutnya, bahwa proses pembahasan Raperda di DPRD Jatim, mengalami pasang surut dan membutuhkan waktu yang panjang. Hal ini disebabkan adanya tarik ulur kepentingan dari kedua belah pihak, yakni DPRD Jatim dan Pemprov Jawa Timur. "Namun, pada akhirnya, rumusan Raperda yang disepakati, merupakan pertanggungjawaban dari pelaksanaan proses aspirasi dan semangat memperjuangkan aspirasi masyarakat Jawa Timur," ujarnya

Pada fungsi anggaran, Anik menjelaskan bahwa DPRD Jatim telah menetapkan tiga Perda. Yakni, Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim 2022, Perda tentang Perubahan APBD Jatim 2023, dan Perda tentang APBD Jatim 2024. "Sementara pada fungsi pengawasan, DPRD Jatim telah melakukan pengawasan atas kinerja Pemprov Jawa Timur, baik melalui rapat kerja maupun kunjungan lapangan," terangnya.

Di samping itu, Anik juga menyampaikan beberapa hal penting yang menjadi sorotan atas pelaksanaan fungsi pengawasan. Yang pertama yaitu, masih banyaknya pengaduan persoalan pertanahan dari masyarakat, kelangkaan pupuk bersubsidi, pengawasan atas kinerja BUMD dan pembangunan jaringan Jalan Lintas Selatan.

"Selain itu, beberapa hal lain yang menjadi sorotan adalah terkait pengendalian banjir di Jawa Timur, percepatan pembangunan infrastruktur perhubungan laut, percepatan pembangunan infrastruktur perhubungan udara, pengawasan atas lingkungan hidup, pengawasan pelaksanaan pendidikan dan hal-hal lain yang berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat, "paparnya.

Ia memastikan, bahwa DPRD Jatim akan terus berupaya meningkatkan kinerja, baik dalam fungsi pembentukan Perda, fungsi anggaran, maupun fungsi pengawasan. "Hal ini dilakukan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,"pungkas Anik politisi asal Sidoarjo ini. (pca)

#dprd jatim