Rabu, 8 Mei 2024

Utang Luar Negeri Pemerintah pada Triwulan IV 2023 Tetap Terkendali

Diunggah pada : 15 Februari 2024 14:17:56 56

Jatim Newsroom - Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan IV 2023 tetap terkendali. Posisi ULN Indonesia pada akhir triwulan IV 2023 tercatat sebesar 407,1 miliar dolar AS, atau tumbuh 2,7% (yoy), meningkat dibandingkan dengan posisi triwulan sebelumnya yang tumbuh 0,02% (yoy). 

Asisten Gubernur Bank Indonesia yang juga Kepala Departemen Komunikasi, Erwin Haryono, Kamis (15/2/2024) mengatakan, peningkatan tersebut terutama bersumber dari transaksi ULN sektor publik. Selain itu, peningkatan posisi ULN pada triwulan IV 2023 juga dipengaruhi oleh faktor pelemahan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global termasuk Rupiah.

ULN pemerintah tetap terkendali serta dikelola secara terukur dan akuntabel. Posisi ULN pemerintah pada akhir triwulan IV 2023 sebesar 196,6 miliar dolar AS atau tumbuh 5,4% (yoy), meningkat dari pertumbuhan 3,3% (yoy) pada triwulan sebelumnya. Perkembangan ULN tersebut terutama disebabkan oleh penarikan pinjaman luar negeri, khususnya pinjaman multilateral, untuk mendukung pembiayaan beberapa program dan proyek. 

Kenaikan ULN pemerintah juga dipengaruhi oleh peningkatan penempatan investasi portofolio di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik dan internasional, seiring sentimen positif kepercayaan pelaku pasar sejalan dengan mulai meredanya ketidakpastian pasar keuangan global. Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, efisien, dan akuntabel. 

Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan APBN dan dalam rangka melanjutkan momentum pertumbuhan ekonomi, pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk fokus mendukung upaya Pemerintah dalam pembiayaan sektor produktif serta belanja prioritas.

Dukungan pembiayaan tersebut mencakup antara lain pada sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (23,7% dari total ULN pemerintah), Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (18,9%), Jasa Pendidikan (16,6%), Konstruksi (14,1%), serta Jasa Keuangan dan Asuransi (9,7%). Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,8% dari total ULN pemerintah. (jal/hjr)

 

#bank Indonesia