Jatim Newsroom- Komisi Pemilihan Umum Surabaya menyatakan saat ini masih menunggu hasil rekap yang rencananya dilakukan pada 16-18 Desember di tingkat Kota Surabaya.
Komisioner Divisi Hukum dan SDM KPU Surabaya, Purnomo di kantor KPU Surabaya, Rabu (9/12) sore mengatakan, sebelum dilakukan rekap ditingkat kota, terlebih dahulu dalam waktu seminggu masih dilakukan rekap di tingkat kecamatan se-Surabaya. Setelah itu, kemudian diserahkan ke tingkat kota. Setelah hasil rekap diketahui, KPU akan menetapkan Paslon terpilih pada Pilwali 2015. (ris)
Tidak ada berita terkait