Selasa, 7 Mei 2024

TPPS Provinsi Jawa Timur Adakan Refleksi Akhir Tahun

Diunggah pada : 12 Desember 2023 17:47:26 57
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Setdaprov Jatim, Benny Sampirwanto, membuka kegiatan Refleksi Akhir Tahun Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat Provinsi Jatim di Surabaya, Selasa (12/12/2023). Foto: JNR

Jatim Newsroom - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Setdaprov Jatim, Benny Sampirwanto, membuka kegiatan Refleksi Akhir Tahun Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat Provinsi Jatim di Surabaya, Selasa (12/12/2023).

Benny Sampirwanto Mewakili Sekda Prov. Jatim, Benny Sampirwanto, mengucapkan terima kasih atas kerja keras TPPS dalam berkolaborasi membangun Jatim, sehingga mampu menurunkan prevalensi stunting tahun 2021 pada angka 23,5 menjadi 19,2 di tahun 2022. Hal ini menunjukkan kondisi stunting di Jatim mengalami perbaikan. Namun meskipun telah mengalami penurunan, masih perlu adanya dukungan yang kuat semua pihak untuk mencapai target nasional yakni prevalensi stunting 14% di tahun 2024.

Ia menjelaskan, bahwa Presiden Jokowi menyampaikan lima visi indonesia di periode kedua pemerintahannya. Presiden mengharapkan dapat mendorong Indonesia lebih produktif, berdaya saing, dan fleksibelitas dalam menghadapi tantangan global yang dinamis dan penuh risiko di tahun 2019-2024.

Visi berikutnya, yaitu pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), beliau mengamanatkan agar jangan sampai ada stunting, kematian ibu atau kematian bayi meningkat. "Tugas besar kita disitu” katanya.

Selain itu peningkatan SDM berkualitas dan berdayasaing juga disampaikan pada tujuh agenda pembangunan RPJMN tahun 2020-2024.

Dalam rangka memenuhi amanah Perpres 72 tahun 2021 perihal percepatan penurunan stunting, Provinsi Jatim telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat Provinsi Jatim yang disahkan dalam Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/977/KPTS/013/2022, tanggal 26 Desember 2022 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Jatim periode Tahun 2022-2024.

"Pemerintah Provinsi Jatim mendukung seluruh langkah-langkah strategis yang telah kita upayakan bersama melalui konvergensi dan strategi daerah dalam percepatan penurunan stunting dengan melaksanakan 5 pilar," ujarnya.

Di antaranya, peningkatan komitmen kepemimpinan di provinsi, peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat, peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif pemerintah provinsi, peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu keluarga dan masyarakat, serta penguatan dan pengembangan sistem data informasi, riset dan inovasi.

Adapun masih ada hasil evaluasi BPKP atas pelaksanaan percepatan penurunan stunting tahun 2023 di Provinsi Jatim. Antara lain, belum optimalnya kebijakan yang mendukung keluaran output dalam 5 pilar strategi nasional percepatan penurunan stunting, masih terdapat kebijakan percepatan penurunan stunting di Provinsi Jatim yang tidak selaras dengan 5 pilar strategi nasional, dan Pemerintah Provinsi Jatim tidak dapat menyajikan data anggaran per keluaran 5 (output) dalam 5 pilar strategi nasional percepatan penurunan stunting.

Selain itu, TPPS provinsi Jatim juga dinilai belum melaksanakan seluruh tugas dan perannya, terdapat output dalam 5 pilar strategi nasional percepatan penurunan stunting yang tidak tercapai targetnya. Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga belum menerbitkan laporan percepatan penurunan stunting, belum melaksanakan monitoring dan evaluasi atas percepatan penurunan stunting, dan tidak terdapat alokasi anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang berpotensi dialokasikan tidak efisien untuk penurunan stunting.

BPKP pun memberi rekomendasi terhadap hasil temuannya, di antaranya, Gubernur Jatim disarankan untuk melakukan perubahan Pergub 68 tahun 2021 tentang PPS terintegrasi tahun 2021 yang mengacu pada 6 Perpres 72 tahun 2021 dan perban 12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN-PASTI).

Selain itu Gubernur Jatim disarankan agar menginstruksikan TPPS Jawa Timur untuk melakukan tagging anggaran per output. Gubernur Jatim juga disarankan agar menginstruksikan TPPS Jatim untuk meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan PPS di Provinsi Jatim,dan juga agar menginstruksikan Sekretaris Daerah Provinsi Jatim selaku Ketua TPPS untuk melakukan koordinasi dalam menetapkan target output sesuai target output 5 pilar strategi nasional Percepatan Penurunan Stunting (PPS).

Tak hanya itu, Gubernur Jatim selaku Ketua Tim Pengarah TPPS Provinsi Jatim disarankan untuk segera menerbitkan laporan penyelenggaraan PPS provinsi Jatim. Gubernur Jatim juga disarankan agar menginstruksikan Sekretaris Daerah provinsi Jatim selaku Ketua TPPS untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi atas PPS.

Ke depan tantangan pelaksanaan program kerja TPPS Provinsi Jatim, yaitu penyelarasan Pergub 68/2021 sesuai dengan Perpres 72/2021 dan perban 12/2021. Selain itu, optimalisasi pelaksanaan peran dan fungsi anggota TPPS Provinsi Jawa Timur.

Tantangan lainnya, yaitu peningkatan koordinasi internal TPPS Provinsi Jawa Timur, perlu adanya anggaran operasional TPPS Provinsi Jawa Timur, optimalisasi pelaksanaan monitoring dan evaluasi ke kabupaten/kota, penguatan dan pengembangan satu data Jawa Timur (SATA Jatim) untuk penyediaan data TPPS.

 

"Saya ingin mengajak bapak/ibu sekalian untuk terus semangat, pantang menyerah, dan berusaha sebaik mungkin. Mari kita bergerak maju bersama, mengatasi rintangan, dan mencapai hasil yang gemilang. setiap langkah kecil yang kita ambil dalam program kerja ini memiliki potensi besar untuk mengubah masa depan generasi mendatang khususnya di Jawa Timur," tuturnya.

"Semoga kata-kata motivasi dan semangat ini dapat memotivasi seluruh anggota TPPS Provinsi Jawa Timur untuk tetap berkomitmen, menjalankan tugas dan peran masing-masing, serta bekerja keras dalam mencapai tujuan percepatan penurunan stunting. Semangat," pungkasnya. (her/s)

#bkkbn