Senin, 20 Mei 2024

September 2022, Inflasi Gabungan 8 Kota di Jatim sebesar 1,41%

Diunggah pada : 3 Oktober 2022 18:03:48 153
Sumber Foto: BPS Jatim

Jatim Newsroom – Angka inflasi Jawa Timur di bulan September 2022 tercatat sebesar 1,41%. Tingkat inflasi Jawa Timur di tahun kalender September 2022 sebesar 5,51 persen. Sementara tingkat inflasi tahun ke tahun (September 2022 terhadap September 2021) tercatat sebesar 6,80 persen. 

Dari delapan kota Indeks Harga Konsumen (IHK) di Jawa Timur, seluruhnya mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Surabaya sebesar 1,52 persen, sedangkan inflasi terendah terjadi di Kabupaten Banyuwangi sebesar 0,87 persen. 

Dalam Berita Resmi Statistik Jawa Timur edisi 3 Oktober 2022, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, Dadang Hardiwan menjelaskan, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga secara umum, yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran. 

“Dari sebelas kelompok pengeluaran, sembilan kelompok mengalami inflasi, satu kelompok mengalami deflasi, dan satu kelompok lainnya tidak mengalami perubahan,” kata Dadang. 

Kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi tertinggi adalah kelompok transportasi sebesar 9,38 persen. Diikuti kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,17 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,62 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,61 persen. 

Selanjutnya kelompok kesehatan sebesar 0,36 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,18 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,06 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga dan kelompok pakaian dan alas kaki masing-masing sebesar 0,05 persen.

“Sedangkan kelompok yang mengalami deflasi adalah kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,4 persen. Adapun kelompok yang tidak mengalami perubahan yaitu kelompok pendidikan,” lanjut Dadang. (idc/n)

#inflasi #BPS Jatim