Senin, 20 Mei 2024

September 2022, Gini Ratio Jatim sebesar 0,365

Diunggah pada : 18 Januari 2023 10:57:45 23
Sumber Foto: BPS Jatim

Jatim Newsroom – Pada September 2022, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Jatim yang diukur dengan Gini Ratio adalah sebesar 0,365. Angka ini menurun 0,006 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2022 yang sebesar 0,371 dan meningkat 0,001 poin dibandingkan dengan Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,364.

Melansir laman resmi Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur (BPS Jatim), Rabu (18/1/2023), tercatat bahwa Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2022 tercatat sebesar 0,381. Angka tersebut turun dibanding Gini Ratio Maret 2022 yang sebesar 0,388 dan meningkat dibandingkan Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,379.

“Sementara Gini Ratio di daerah perdesaan pada September 2022 tercatat sebesar 0,322, turun dibanding Gini Ratio Maret 2022 yang sebesar 0,323 dan meningkat dibandingkan Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,319,” ujar Fungsional Statistisi Ahli Madya BPS Jatim, Sunaryo. 

Ia pun menjelaskan, berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 19,05 persen.  Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada September 2022 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah. 

Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 18,41 persen yang berarti tergolong pada kategori ketimpangan rendah. Begitu pun untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 20,73 persen, yang berarti juga tergolong dalam kategori ketimpangan rendah.

“Berdasarkan kriteria dari Bank Dunia, maka Jawa Timur September 2022 berada pada tingkat ketimpangan yang Rendah, dikarenakan distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah lebih dari 17 persen, baik di wilayah perkotaan, perdesaan maupun perkotaan dan perdesaan,” terang Sunaryo. (idc/n)

#BPS Jatim #gini ratio