Sabtu, 27 April 2024

Sebanyak 320 PMI Dijadwalkan Tiba di Asrama Haji Surabaya

Diunggah pada : 28 Agustus 2021 19:18:44 5

Jatim Newsroom -Sebanyak 320 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dijadwalkan tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya hari ini, Sabtu (28/8/2021) melalui penerbangan Singapura dan Hong Kong.

Petugas Posko Penanganan data Pemulangan PMI Jawa Timur, M Agus Dewantoro mengatakan, pra PMI akan datang melalui tiga penerbangan dua sari Singapura dan satu dari Hong Kong.“Petugas mulai dari Dishub, Satpol PP, BPBD, Dinkes hingga Diskominfo siap mengamankan kedatangan PMI,” kata Agus.

Setibanya di Bandara internasional Juanda, menurut Agus, PMI akan dijemput bus yang disiapkan Dishub Jatim, selanjutnya mereka akan dibawa ke Asrama Haji Sukolilo Surabaya untuk didata dan dilakukan pemeriksaan kesehatan. Bagi PMI asal Jatim seluruhnya akan dikarantina di Asrama Haji. “PMI dari luar Jatim sebagian akan ditempatkan di Ketintang Surabaya, dan juga di Asrama Haji,”imbuihnya.

 Selain didata, setiap PMI akan diperiksa kesehatannya oleh petugas dari Dinas Kesehatan Jatim melalui swab PCR. Jika hasilnya negatif Covid-19, PMI diperbolehkan kembali ke daerahnya dalam dua hari kedepan. Namun jika hasilnya positif maka akan dibawa ke RSUD dr Soetomo (untuk yang bergejala berat) dan ke RS Lapangan (tanpa gejala atau ringan).

Lebih lanjut dikatakan Agus, potokol kesehatan ini diwajibkan berdasarkan Instruksi menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro, dan mengoptimalkan posko penanganan covid 19 di tingkat desa, dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid 19.

Peraturan Daerah No 2 Provinsi Jawa Timur tentang perubahan atas Peraturan Daerah Prov Jatim No 1 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Peraturan Gubernur Jawa Timur No 53 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19. Keputusan Gubernur Jawa Timur No 188/KPTS/013/2021 tentang perpanjangan ketiga pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro, dan mengoptimalkan posko penanganan covid 19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran  covid 19 di Provinsi Jawa Timur.

Surat Perintah Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Timur No 094/887/106.5/2021 tanggal 11 Mei 2021 tentang pelaksanaan tugas membantu pengamanan dan penanganan kedatangan PMI di asrama haji surabaya. (hjr) 

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait