Jatim Newsroom - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jatim menyebutkan, sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP), akumulasi pendapatan premi sektor asuransi di Jawa Timur selama periode Semester I 2023 mencapai Rp 7,69 triliun atau meningkat 0,68 persen untuk asuransi jiwa dan Rp 2,18 triliun atau meningkat 2,28 persen untuk asuransi umum secara yoy.
Kepala OJK Provinsi Jawa Timur - Giri Tribroto, Rabu (27/3/2024) mengatakan, total aset dana pensiun di Jawa Timur pada posisi Desember 2023 mencapai Rp 4,27 triliun atau tumbuh sebesar 5,03 persen (yoy). Pertumbuhan ini sejalan dengan peningkatan total investasi sehingga posisi Desember 2023 tercatat sebesar Rp 4,17 triliun atau meningkat 4,93 persen (yoy).
Total aset industri penjaminan di Jawa Timur posisi Desember 2023 mencapai Rp 527 miliar atau tumbuh 8,48 persen (yoy) sementara nilai penjaminan tercatat sebesar Rp 8,11 triliun atau tumbuh 9,55 persen secara yoy dengan gearing ratio sebesar 35,95 kali. (jal/hjr)