Senin, 6 Mei 2024

PPKS Sumenep Telah Tangani 52 Orang

Diunggah pada : 20 April 2022 10:04:04 80
Kasi Rehabilitasi Sosial, Tuna Sosial dan Penanganan Migran Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Astutik Amriyani

Jatim Newsroom - Penanganan permasalahan sosial yang dilakukan Dinas Sosial Kabupaten Sumenep melalui pelayanan di gedung Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) sejak Januari hingga pertengahan April 2022 ini sudah mencapai 52 orang. Hal tersebut diakui Kasi Rehabilitasi Sosial, Tuna Sosial dan Penanganan Migran Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Astutik Amriyani,  dalam rilis tertulis, Selasa (19/04/2022).

Menurutnya, penanganan yang dilakukan di PPKS meliputi manusia silver 6 orang, Minuman Keras (Miras) 4 orang, Buruh Migran Indonesia (BMI) 21 orang, pengemis 10 orang, tuna susila 2 orang, terlantar 2 orang, gepeng 6 orang dan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) 1 orang.

”Dalam penanganan yang kami lakukan tentunya bekerja sama dengan Dinas maupun lembaga terkait seperti Dinas Kesehatan melalui dokter dalam pemeriksaan kesehatan maupun kejiwaan bagi ODGJ,” jelas Astutik.

Termasuk ketika harus dilakukan pendampingan hingga ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya maupun ke Malang, hingga dalam pengurusan Kartu Indonesia Sehat (KIS) melibatkan keluarganya yang dikomunikasikan dengan instansi terkait. Karenanya, pihaknya juga melibatkan perangkat desa terkait dengan pelayanan terhadap warganya. Bahkan, ketika ada ODGJ yang tidak diketahui identitasnya tetap diberikan pelayanan dengan mengantarkan ke penampungan ODGJ hingga diketahui keluarganya.

Kemudian dalam penanganan terhadap gepeng, pengemis hingga tuna susila, Astutik mengakui juga melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga lembaga lainnya seperti Madura Foundation untuk memberikan penguatan mental atau siraman rohani terhadap mereka untuk tidak kembali dengan pekerjaan mereka.

“Termasuk tahun ini kami juga melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) agar bisa ditindaklanjuti melalui pemerintah desa, sehingga bisa mendapatkan penanganan melalui program pemberdayaan seperti bantuan bagi warganya tersebut,” tandasnya.

Diakui pula, jika penanganan kesejahteraan sosial yang dilakukan di Kabupaten Sumenep selama ini sudah bagus khususnya di sisi koordinasi dengan instansi terkait, sehingga bisa dilakukan penanganan bersama-sama hingga tuntas. Bahkan, tidak sedikit ODGJ yang sembuh dan bisa kembali kepada keluarganya, pengemis dan gepeng yang kemudian berhenti, meskipun ada pula yang tetap kembali menjadi wajah lama yang kerap kali muncul. (pno/n)

#Dinsos Sumenep

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait