Rabu, 1 Mei 2024

PKKPBI ITS Gelar Sosialisasi Hasil Rekomendasi Kebijakan KUKM Naik Kelas Kedaireka 2023

Diunggah pada : 27 November 2023 15:30:40 25
Kepala PKKPBI ITS, Arman Hakim Nasution (empat dari kanan) saat sesi foto bersama usai kegiatan sosialisasi rekomendasi Kebijakan KUKM Naik Kelas Kedaireka 2023, di Surabaya, Senin (27/11/2023). Foto : Vivin

Jatim Newsroom – Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya melalui Pusat Kajian Kebijakan Publik Bisnis dan Industri (PKKPBI) Direktorat Riset dan Pengabdian Kepada Masyarakat menggelar Sosialisasi Hasil Rekomendasi Kebijakan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Naik Kelas Kedaireka 2023, di Surabaya, Senin (27/11/2023). 

Sosialisasi ini merupakan kelanjutan dari hasil FGD Kebijakan UKM Naik Kelas Kedaireka 2023 yang digelar beberapa waktu lalu. Sosialisasi dibuka oleh Kepala PKKPBI ITS, Arman Hakim Nasution, dan dipandu oleh dua dosen Tim Kedaireka Kampus Merdeka Kemendikbudristek RI. Dua dosen tersebut yakni, salah satu Dosen ITS, Yudha Prasetyawan, dan Dosen Universitas Ciputra, Lusi Zafriana.

Sosialisasi yang dihadiri oleh stakeholder terkait dalam kebijakan KUKM naik kelas ini,  diharapkan dapat menghasilkan sebuah kebijakan yang dapat mengembangkan UKM agar dapat naik kelas dan menghasilkan produk yang lebih berkualitas hingga mengekspor produknya ke luar negeri.  

Dalam sambutannya, Kepala PKKBI ITS Arman Hakim Nasution menyampaikan, melalui sosialisasi ini pihaknya berharap apa yang dibangun di Jawa Timur bisa memggema di level nasional. 

“Hasil dari Kedaireka kerja sama antara ITS, beberapa PTN, dan PTS serta Diskop UKM Jatim ini nantinya akan kita bawa policy brief-nya kepada Gubernur Jawa Timur, karena role model-nya itu KUKM Jatim. Lalu dari hasil sosialisasi ini kita juga bawa ke nasional,” jelas Arman yang juga merupakan Ketua Kedaireka ini. 

“Jawa Timur itu kan provinsi terbaik, sehingga ke depan Provinsi Jawa Timur yang juga sebagai role model ini akan bisa diadopsi di level nasional, karena kita punya hubungan yang erat dengan Kemenko baik Perekonomian maupun PMK,” sambung Arman. 

Menurut Arman, di dalam UKM isinya itu bukan hanya sekedar UKM, melainkan juga ada Koperasi Pondok Pesantren (Koppontren) pada program One Pesantren One Product (OPOP) maupun UKM pada Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa). 

“Secara strategis UKM sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi, maka kita harus bisa memperkuat KUKM ini sebagai backbone pertumbuhan ekonomi nasional sedemikian rupa sehingga Indonesia bisa maju. Dalam penguatan ekonomi nasional melalui pengembangan KUKM ini, kita perlu framework atau pola pikir tahapan KUKM naik kelas yang dapat menjadi pedoman dalam upaya pembinaan KUKM,” tukasnya. 

Framework dalam rekomendasi Kebijakan KUKM Naik Kelas tersebut, dikatakan Arman, merupakan sebagai pedoman logis agar dapat membuat KUKM naik kelas bisa betul-betul terealisir. “Selanjutnya, supaya mempermudah mengembangkan KUKM, dibutuhkan klasifikasi agar dapat membedakan mana KUKM yang hanya membutuhkan bantuan, mana KUKM yang membutuhkan pendampingan pengembangan bisnis,” kata Arman. 

Rekomendasi framework atau pola pikir dalam kebijakan KUKM Naik Kelas ini, Arman menjelaskan, dilakukan dengan spirit kolaborasi triple helix yang terdiri dari tiga tahap. Yakni, tahap inkubasi, tahap akselerasi, dan tahap eksposure. 

“Untuk menjamin suksesnya implementasi ini, terdapat dua hal di dalamnya, pertama, kualifikasi sistem bintang, dan kedua, sistem insenstif. Sistem bintang menggunakan pola pikir progresif atau bertingkat sampai lima, dari aspek-aspek yang dianggap kritikal bagi KUKM ataupun BUM Desa Naik Kelas, yaitu aspek regulasi dan legalitas, SDM, kualitas produk, siap ekspor, pasar, dan akses modal keuangan,” terang Arman. 

Sedangkan untuk sistem insentif, Arman menerangkan, sistem ini didesain progresif juga melalui tiga aspek. Yaitu, akses pasar, akses modal, dan peningkatan produk, sistem ini diharapkan dapat mampu menyemangati KUKM/BUM Desa untuk berpindah zona naik kelas. 

“KUKM ataupun BUM Desa yang telah mampu naik kelas akan dibebani kewajiban menjadi mentor bagi KUKM di level setingkat di bawahnya. Kewajiban mentor ini untuk menjamin terjadinya tacid knowledge sharing di antara komunitas peserta program. Dan persayaratan untuk menjadi mentor maupun dimentori juga menjadi sayarat untuk KUKM mendapatkan insentif akses pasar, akses modal, dan peningkatan produk,” pungkas Arman. 

Untuk itu, Arman berharap, regulasi atau kebijakan UKM Naik kelas ini, ke depan dapat menghasilkan kebijakan pemerintah dalam mengembangkan UKM supaya bisa naik kelas dan lebih memajukan perekonomian Indonesia.

Sebagai informasi, sosialisasi Kebijakan UKM Naik Kelas ini merupakan hasil kerja sama dari Kedaireka Kampus Merdeka Kemendikbudristek RI, Diskop UKM Jatim dan ITS Surabaya. 

Kedaireka atau akronim dari Kerja Sama Dunia Usaha dan Kreasi Reka (Kedaulatan Indonesia dalam Reka Cipta, adalah suatu platform Kampus Merdeka yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud RI yang dibangun untuk suatu platform kerja sama antar perguruan tinggi dengan dunia usaha dan dunia industri.  (vin/s) 

#its #ITS Surabaya #KUKM #PKKPBI ITS #Kedaireka