Minggu, 5 Mei 2024

Pj. Bupati Pasuruan Terima Surat Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN Tahun 2024

Diunggah pada : 15 Maret 2024 15:31:56 71
Foto : ProKomPim Kab Pasuruan

Jatim Newsroom – Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan Andiyanto secara simbolis menerima Surat Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 dari Pemerintah Pusat yang diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB, Azwar Anas di Birawa Ballroom, Hotel Bidakara Jakarta pada hari Kamis (14/3/2024).

Pj. Bupati Andriyanto mengungkapkan rasa syukurnya atas diterimanya Surat Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 dari Menpan-RB. Sekaligus menyatakan optimis, pemberian lampu hijau terhadap pengangkatan pegawai non ASN sebagai PPPK akan memberikan solusi terbaik terhadap pemenuhan kebutuhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.       

"Kita inginkan, pertama persoalan non ASN bisa terselesaikan dengan adanya pengangkatan PPPK dan sebagian paruh waktu dulu yang disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Di sisi lain, dengan diterimanya persetujuan formasi ASN dan PPPK dari Kemen PAN-RB, kita harapkan pelayanan publik menjadi optimal dan berdampak," ujarnya, Jumat (15/3/2024). (yan/s)

 

#kabupaten pasuruan