Jumat, 17 Mei 2024

Pilkada Kabupaten Pasuruan, Panwaslu Maksimalkan PPL di Tingkat Desa dan Kelurahan

Diunggah pada : 5 Februari 2018 16:49:26 22
thumb

Jatim Newsroom- Petugas Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Kabupaten Pasuruan  diharapkan menjadi tulang punggung dan garda terdepan dalam pencegahan pelanggaran Pemilu mendatang. Para pengawas ditingkat desa dan kelurahan di Kabupaten Pasuruan ini diminta untuk proaktif terjun di masyarakat untuk melakukan monitoring dan pemantauan.

Ketua Panwaslu Kabupaten Pasuruan, Achmari mengatakan, keberadaan 365 petugas PPL ini memiliki fungsi dan peran penting dalam melakukan pengawasan Pemilu kepala daerah (Pilkada) serentak. Petugas PPL ini akan menjadi tulang punggung dan ujung tombak pengawasan dan pencegahan pelanggaran Pemilu.

"Kami minta para petugas PPL bekerja keras dan aktif terjun di masyarakat. Para petugas harus bekerja sesuai dengan koridor peraturan hukum dalam melakukan pengawasan di lapangan," kata Achmari, Senin (5/2).

Menurut Achmari, pihaknya terus menggelar kegiatan Bimbingan teknis PPL untuk dijadikan pedoman dan diterapkan dalam melakukan pengawasan Pemilu. Sehingga potensi terjadinya pelanggaran dapat diminimalisir dan diselesaikan dilapangan.

"Saya yakin Pemilu di Kabupaten Pasuruan akan berjalan sukses dan lancar. Semua petugas PPL harus bekerja sesuai koridor dan peraturan perundang-undang yang berlaku," tandasnya.

Sebelumnya, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, hanya diikuti oleh pasangan calon tunggal. Sebab, sampai masa pendaftaran ditutup, hanya ada pasangan calon yang mendaftar, yakni pasangan Irsyad Yusuf-Mujib Imron (Adjib)

Pasangan itu diusung oleh hampir seluruh partai pemilik kursi di DPRD Kabupaten Pasuruan. Yaitu PKB, Partai NasDem, Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP, PKS, Partai Hanura dan PDI Perjuangan. Dengan demikian, hanya tersisa satu partai yang belum menentukan pilihan, yakni Partai Demokrat. (mad)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait