Minggu, 28 April 2024

Perkuat Integritas Anti Korupsi, KPK RI Libatkan Keluarga Pejabat Eselon Dua Pemprov Jatim Jadi Peserta Bimtek

Diunggah pada : 30 Agustus 2022 10:55:35 252
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menghadiri Bintek Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat bertemakan "Mewujudkan Keluarga Antikorupsi Melalui Penanaman Nilai-nilai Integritas" yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Hotel Wydham Surabaya, Selasa (30/8/2022). Foto: Henry

Jatim Newsroom - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menghadiri Bintek Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat bertemakan "Mewujudkan Keluarga Antikorupsi Melalui Penanaman Nilai-nilai Integritas" yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Hotel Wydham Surabaya, Selasa (30/8/2022).

Dalam kesempatan itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan terimakasih kepada KPK telah memberikan kesempatan membangun langkah - langkah edukatif dan preventif mencegah korupsi dengan melibatkan keluarga pejabat. 

"Hari ini pejabat yang laki- laki membawa istri dan yang perempuan membawa suaminya, sama-sama bisa memahami menjaga integritas anti korupsi membutuhkan dukungan keluarga. Masing-masing harus bisa memberikan penguatan, yakni bahwa kita harus bekerja baik dengan tidak korupsi. Kegiatan seperti ini akan lebih baik jika melibatkan putra dan putrinya," katanya.

Menurutnya, kegiatan seperti ini diharapkan bisa berlangsung secara reguler, karena integritas itu harus dipompa. Harus terus diinjeksi. Kadang menguat, namun karena terkena badai sehingga kadang terdistortif. 

Direktur Jejaring Pendidikan KPK Aidha Ratna Zulaiha mengatakan, bahwa peran keluarga yang semula diharapkan penuh keharmonisan, penuh kasih sayang, saling menghormati dan saling mengingatkan untuk tidak melakukan penyimpangan, justru ada yang berubah menjadi saling mendukung untuk melakukan tindak pidana korupsi.

Menyikapi hal tersebut di atas, pemberantasan korupsi tidaklah mungkin hanya dilakukan dengan kegiatan penegakan hukum saja. Oleh karena itu KPK RI telah mencanangkan strategi trisula dalam pemberantasan korupsi, yaitu dengan melakukan kegiatan penindakan, pencegahan dan pendidikan Antikorupsi. 

Salah satu bentuk program kegiatan yang perlu dilakukan, khususnya terkait pendidikan Antikorupsi adalah dengan melakukan pembinaan dan mengingatkan kembali tentang pentingnya  keluarga dan peran orang-orang yang ada dalam lingkup keluarga guna membangun keluarga berintegritas tanpa korupsi. 

Aidha menyebutkan, tiga strategi yang digunakan oleh KPK dalam upaya pemberantasan korupsi meliputi, strategi pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan, “Melalui pendekatan pendidikan kita berupaya meningkatkan kesadaran, pemahaman dan bahaya korupsi untuk menciptakan peradaban atau budaya anti korupsi. Melalui strategi pencegahan kita melakukan perbaikan sistem, karena sistem yang baik akan mencegah terjadinya korupsi. Strategi ketiga adalah penindakan, penindakan dilakukan agar dapat dilakukan pengembalian terhadap kerugian negara,” urainya.

Kegiatan Bimtek sendiri diikuti oleh pejabat eselon dua dilingkungan Pemprov Jatim yang masing-masing pejabat membawa istri atau suaminya. (jal/hjr)

#KPK