Kamis, 2 Mei 2024

Percepat Penurunan Stunting, BKKBN Jatim Lakukan Konsolidasi Orientasi TPK

Diunggah pada : 1 September 2023 9:11:15 115
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Maria Ernawati

Jatim Newsroom - Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur melakukan Konsolidasi Orientasi Tim Pendamping Keluarga (TPK) dengan peserta pejabat eselon tiga atau pejabat eselon empat yang membidangi TPK dan pengelola administrasi Keuangan APBN di seluruh 38 Kabupaten/kota di Jawa Timur.

Konsolidasi orientasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pelaksana swakelola kegiatan Pelatihan TPK di Kabupaten/Kota dan sinkronisasi kelengkapan administrasi pertanggungjawaban anggaran TPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Santika Surabaya, Kamis (31/8/2023) ini menghadirkan narasumber dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dan jabatan fungsional tertentu ahli madya dan ahli muda Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Maria Ernawati, menjelaskan BKKBN menjadi ketua pelaksana percepatan penurunan stunting dengan target 14 persen di tahun 2024. Salah satu prioritas kegiatan yang termuat dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) dengan membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Satgas dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) sebanyak 31.243 TPK atau 93.729 orang.

Tugas TPK adalah mendampingi keluarga berisiko stunting, yaitu calon pengantin, pasangan usia subur, ibu hamil, ibu pasca persalinan dan anak usia 0-59 bulan.

Diharapkan peserta juga mendapatkan informasi terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara berdasarkan Undang-Undang 17 tahun 2003 yang setidak-tidaknya terdiri dari laporan realisasi anggaran, neraca laporan arus kas dan catatan laporan keuangan.

"Dengan narasumber dari BPK saya harap para peserta bisa memanfaatkan waktu untuk menggali banyak informasi," ujar Maria Ernawati.

Erna menambahkan, dalam upaya pengendalian pelaksanaan kegiatan dan anggaran orientasi TPK, KPA/Kepala Satker melakukan pengawasan dibantu oleh kelompok kerja yang membidangi pelatihan dan pengembangan BKKBN provinsi. PPK dan tim pelaksana kegiatan memastikan pelaksanaan kegiatan dan anggaran secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, bertanggungjawab dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Konsultan APBN, Agung Passinoraga, menegaskan, tugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) salah satunya adalah mencari bukti. Namun bukti yang dicari adalah bukti pembenaran bukan sebaiknya yaitu bukti menyalahkan.

"Bapak, Ibu saya sarankan kalau BPK datang ditemui saja. Agar kalau ada temuan maka temuan itu masuk dalam kategori temuan instansi. Namun bila Bapak Ibu tidak menemui maka hal itu bisa mengarahkan ke temuan personal," terangnya.(her/s)

#bkkbn