Sabtu, 11 Mei 2024

Penguatan SDM Bagi Perempuan Penting dalam Meningkatkan Partisipasi Perempuan Bidang Politik

Diunggah pada : 7 Desember 2023 20:23:20 97
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial, dan Ekonomi yang berlangsung di Surabaya Kamis (7/12/2023)

Jatim Newsroom - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial, dan Ekonomi yang berlangsung di Surabaya Kamis (7/12/2023).

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Kesetaraan Gender DP3AK Jatim, One Widyawati, mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur, Tri Wahyu Liswati mengatakan, tujuan sosialisasi yaitu Meningkatkan pemahaman, kapasitas dan kualitas para perempuan dalam pembangunan politik menuju kesetaraan dan keadilan gender dan Tujuan Khusus Meningkatkan pemahaman peserta terhadap sistem politik di Indonesia dan Meningkatkan kemampuan perempuan dalam rangka kesiapan berpartisipasi dalam pemilu.

Selain itu, One Widyawti menjelaskan, yang diharapkan sosialisasi yaitu Semakin banyak perempuan berdaya untuk mengambil kesempatan atau berpatisipasi dalam pembangunan politik.

Menurutnya, demokrasi mengamanatkan adanya persamaan akses dan peran serta penuh bagi laki-laki maupun perempuan, atas dasar prinsip persamaan derajat, dalam semua wilayahdan tataran kehidupan publik, terutama dalam posisi-posisi pengambilan keputusan.

Platform Aksi Beijing dan Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women atau CEDAW) 6598765 merekomendasikan agar semua pemerintah di dunia agar memberlakukan kuota sebagai langkah khusus yang bersifat sementara untuk meningkatkan jumlah perempuan di dalam jabatan-jabatan appointif (berdasarkan penunjukan/pengangkatan) maupun elektif (berdasarkan hasil pemilihan) pada tingkat pemerintahan lokal dan nasional.

Ddikatakan One, diskriminasi berdasarkan gender masih terjadi pada seluruh aspek kehidupan, dan semua sektor  pembangunan di seluruh negeri. Ini adalah fakta yang tidak dapat dipungkiri, meskipun ada  kemajuan yang cukup pesat dalam kesetaraan gender dewasa ini.   Sifat dan tingkat diskriminasi sangat bervariasi di berbagai negara atau wilayah. Tidak ada satu wilayah pun di negara berkembang dimana perempuan telah menikmati kesetaraan dalam hak-hak hukum, sosial dan ekonomi. Kesenjangan gender dalam kesempatan dan kendali atas  sumber daya, ekonomi, kekuasaan, dan partisipasi politik dan pengambilan keputusan terjadi di mana-mana.

"Perempuan masih pada tataran sebagai objek pembangunan belum menyasar sebagai pelaku pembangunan. Salah satu faktor yang menyebabkan lingkaran ketidakadilan gender ini berada pada tataran kebijakan yang masih bias gender," terang One.

"Persoalan keterwakilan perempuan menjadi penting manakala kita sadar bahwa dalam kehidupan sehari-hari kita melihat perempuan tidak secara proporsional terlibat dalam kehidupan di ranah publik. Hal ini sangat menyedihkan apabila dilihat dari komposisi penduduk antara laki-laki dan perempuan yang hampir berimbang," imbuhnya.

Lebih lajut dikatakan, bahwa pada ranah politik  representasi perempuan di legislatif masih sangat minim, data di Jawa Timur menunjukkan bahwa perwakilan perempuan hanya 19,7% dari seluruh anggota legislatif dan ini menjadi salah satu kinerja daerah untuk ditingkatkan jumlahnya. Kemampuan SDM perempuan dirasakan sangat minimalis dalam hal ini juga kesempatan bersaing juga terbatas, dominasi laki-laki dalam pemilu sangat kentara sekali.

"Penguatan pemahaman dan kualitas SDM para perempuan dalam hal ini sangat diperlukan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan dalam pembangunan politik," katanya.(her/s)

 

#DP3AK