Sabtu, 11 Mei 2024

Penggandaan Selesai, KPU Ngawi Mulai Memasang APK Pilgub Jatim 2018

Diunggah pada : 14 Maret 2018 19:48:34 35

Jatim Newsroom - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi telah selesai menuntaskan penggandaan Alat Peraga Kampanye (APK) dan mulai memasang alat peraga kampanye pasangan calon peserta  pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018.

Ketua KPU Ngawi, Syamsul Wathoni dikonfirmasi,Rabu (14/3) mengatakan, alat peraga kampanye (APK) tersebut akan dipasang di sejumlah titik yang telah ditentukan di daerah ini yang terdiri atas 19 kecamatan. “KPU sudah selesai melakukan pengadaan APK. Kini waktunya diserahkan ke tim kampanye pasangan calon untuk dipasang di beberapa titik yang telah ditentukan," ujar Wathoni.

Menurutnya, untuk masing-masing pasangan calon nomor urut 1 dan 2 menerima APK berupa umbul-umbul 190 buah di tiap kecamatan dipasang 10 buah umbul-umbul. Kemudian, masing-masing pasangan calon juga menerima 217 spanduk yang dipasang di tiap desa satu spanduk. "Jadi untuk masing-masing pasangan menerima umbul-umbul 10 di tiap kecamatan serta satu spanduk untuk tiap desa,"ujarnya.

Untuk titik atau lokasi tempat pemasangan APK, KPU sudah berkoordinasi dengan PPS, PPK, Panwaslu Ngawi, dan masing-masing tim kampanye pasangan calon.

Wathoni menambahkan, tim kampanye pasangan calon boleh membuat APK lain, seperti spanduk, kaus, mug, gantungan kunci, payung, dan sebagainya, namun nilai masing-masing alat peraga tidak boleh lebih dari Rp 25 ribu. KPU membebaskan titik yang menjadi lokasi pemasangan APK yang dibuat tim pasangan selama lokasi yang dipilih tersebut tidak melanggar aturan. "Nantinya KPU akan merekapitulasi daftar lokasi yang digunakan tim paslon untuk memasang APK di luar titik APK yang disediakan KPU," paparnya.

Sesuai tahapan, masa kampanye berlangsung mulai 15 Februari 2018 hingga tiga hari menjelang hari pencoblosan dan akan digelar debat publik. Seperti diketahui, pada 2018 KPU Ngawi tidak menyelenggarakan pemilihan bupati dan wakil bupati, namun menggelar pilkada untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2018-2023. 

Ada dua pasangan calon yang akan mengikuti Pilkada Jawa Timur 2018, yakni pasangan nomor urut 1 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak serta nomor urut 2 pasangan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno. (pca/p)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait