Selasa, 21 Mei 2024

Pengadaan APK, KPU Sampang Anggarkan Rp 1 Miliar

Diunggah pada : 2 Februari 2018 15:16:54 14
thumb

Jatim Newsroom- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang anggarkan dana sebesar Rp 1 miliar untuk Alat Peraga Kampanye (APK), pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk pemilihan kepala daerah 27 Juni 2018.

Ketua KPU Sampang, Syamsul Muarif dalam rilis yang diterima Jatim Newsroom (2/2) mengatakan, anggaran sebesar itu disesuaikan dengan kebutuhan di masa kampanye pilkada.

"APK yang kami sediakan nantinya meliputi baliho, spanduk, dan umbul-umbul. Dana itu juga digunakan untuk pengadaan bahan kampanye, diantaranya, selebaran, pamflet, brosur, poster dan lainnya," ujar Syamsul.

Sesuai dengan ketentuan, hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pilkada, difasilitasi KPU karena penganggaran APK ini berdasarkan PKPU 4/2017, tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wagub, Bupati dan Wabup dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. “Tetapi tidak semua APK ditanggung KPU, hanya sebagian dan jumlahnya dibatasi sesuai dengan jumlah pasangan calon," tuturnya.

Menurut Syamsul, semua APK akan didistribusikan kepada ketiga tim pasangan calon, agar dipasang di setiap desa, kecamatan dan wilayah kota. Masing-masing pasangan calon akan mendapatkan lima baliho, sepuluh umbul-umbul dan dua spanduk. Juga sekitar 170.500 bahan kampanye berupa selebaran, brosur, poster dan semacamnya.

Ia menjelaskan, untuk APK baliho akan dipasang di tingkat kabupaten, umbul-umbul di kecamatan dan spanduk di desa. Tak hanya itu, pemasangan APK dilakukan tiga hari setelah penetapan yakni mulai tanggal 15 hingga 24 Februari 2018. Setelah memasuki masa tenang, semua APK harus diturunkan atau dibersihkan. Ketentuan penempatan atau pemasangan APK mengikuti peraturan daerah (perda).

"Manakala ada pemasangan APK yang melanggar, Satpol-PP berhak menertibkan," tuturnya.

Ia menambahkan, APK itu dimaksudkan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang pasangan calon, sehingga dengan pemasangan itu diharapkan masyarakat bisa mengetahui tentang data diri para pasangan calon. (ren)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait