Minggu, 19 Mei 2024

Pemkab Lamongan Serahkan 17.619 Sertifikat Tanah

Diunggah pada : 25 Januari 2023 11:16:26 207
Sumber Foto: Diskominfo Kabupaten Lamongan

Jatim Newsroom – Pemerintah Kabupaten Lamongan membantu masyarakat mendapatkan hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dalam program PTSL 2022, Lamongan sudah merealisasikan 52.324 sertifikat. 17.619 di antaranya diberikan kepada Kecamatan Modo pada hari Selasa (24/1/2023) di Wisata Sendang Sreto Desa Pule Kecamatan Modo.

Diserahkan langsung oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, sertifikat tanah tersebut merupakan sarana untuk bukti resmi kepemilikan tanah yang juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi dan menunjang kesejahteraan masyarakat.

"Selamat kepada seluruh warga yang menerima sertifikat tanah, itu menandakan kepemilikan tanah resmi kalian. Simpanlah dengan baik atau dapat pula kalian gunakan untuk kebutuhan ekonomi yang produktif," tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes sebagaimana dirilis Dinas Kominfo Kabupaten Lamongan.

Disampaikan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional yang diwakili oleh Hanif Subianto bahwa PTSL terbanyak di Lamongan berada di Kecamatan Modo yang mencakup 13 Desa pada tahun 2022. 4 Desa yang belum mendapatkan akan diusulkan segera pada tahun 2023 ini.

"PTSL Lamongan terbanyak terletak di Modo. Semoga dengan jangkauan yang hampir menyeluruh mampu menghindarkan dari sengketa tanah," katanya saat menyampaikan laporan.

Menurut pengakuan dari warga penerima sertifikat PTSL, hadirnya program PTSL sangat membantu warga dalam mendapatkan hak atas tanah. Ditambah kemudahan dalam sistem administrasi pendaftarannya.

"Program ini sangat membantu warga yang ingin mengurus hak atas tanah. Selain gratis, dalam pengurusan sertifikat ini juga sangat mudah hanya dengan mengumpulkan data KK, KTP, akta jual beli tanah, tanda batas terpasang, BPHTB, dan Surat Pernyataan Peserta," ungkap Nur Hasim warga Desa Jegreg. (idc/n)

#Diskominfo Lamongan #sertifikat tanah #PTSL Jatim