Jumat, 3 Mei 2024

Pemkab Lamongan Bagikan 100 Sertifikat pada Pembudidaya Ikan

Diunggah pada : 26 Desember 2022 19:36:07 25
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, saat penyerahan sertifikat kepada pembudidaya ikan, di Balai Desa Sidorejo Kecamatan Deket Lamongan, Senin (26/12). Foto: dok. Pemkab Lamongan

Jatim Newsroom - Pemerintah Kabupaten Lamongan menyalurkan sertifikat tanah lintas sektor sebanyak 100 sertifikat kepada pembudidaya ikan. Sertifikat diserahkan langsung oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, di Balai Desa Sidorejo Kecamatan Deket Lamongan, Senin (26/12). 

Usai penyerahan, Yuhronur Efendi, mengatakan, bahwa 100 sertifikat tersebut bersifat susulan karena mengalami keterlambatan pada pengajuan.  

Menurutnya, program ini memiliki tujuan untuk mensejahterakan masyarakat dengan cara menjamin kepemilikan tanah berupa pemberian sertifikat gratis. Bahkan dimilikinya sertifikat tanah tersebut dapat dipergunakan untuk menunjang kebutuhan hidup dan menumbuhkan ekonomi para pembudidaya ikan.

"Tujuan utama ialah menjamin kepemilikan tanah masing-masing, sehingga tidak akan ada pengambilan alih. Selain itu tujuannya ialah menunjang kesejahteraan masyarakat, karena sertifikat tanah yang dimiliki dapat dijadikan modal menumbuhkan ekonomi, seperti membuka usaha dan lainnya," ujar Bupati yang akrab disapa Pak Yes saat memberi sambutan.

Penyaluran 1.125 sertifikat tanah lintas sektor tersebut sudah terealisasikan, dengan rincian 300 sertifikat kepada nelayan, 387 sertifikat kepada pelaku UMKM, 338 sertifikat kepada nelayanan tangkap pada Juli lalu, dan 100 sertifikat pada pembudidaya ikan pada hari ini.

Sebanyak 325 sisa bidang tanah yang belum mendapatkan sertifikat di Kecematan Deket akan dianggarkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat atau familiar bagi masyarakat dengan sebutan sertifikat masal pada tahun depan.

"Jumlah yang belum tercover, insyaAllah nanti akan dimasukkan ke program PTSL 2023," kata Yuhronur Efendi.(sti)

#lamongan