Selasa, 21 Mei 2024

Minimalisir Kekurangan Surat Suara Pilkada Malang, KPU Lakukan Pengecekan Ulang Data Pemilih

Diunggah pada : 29 Januari 2018 19:48:20 5
thumb

Jatim Newsroom– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang terus melakukan berbagai persiapan salah satunya pengecekan ulang data pemilih tetap, guna meminimalisir kekurangan surat suara dan berjalan lancar.  

Komisioner KPU Bidang Perencanaan dan Data, Deny Bachtiar menjelaskan untuk meminimalisir terjadinya kekurangan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) agar mudah memastikan keaslian surat keterangan (suket) pemilih yang dimiliki warga.

"Akan terus kita sosialisasikan kepada petugas TPS bagaimana mendeteksi suket asli atau palsu. Pasti kan juga ada ciri-cirinya dari Dispendukcapil," jelas Deny, di Malang,Senin (29/1).

Lebih lanjut, ia menjelaskan, sebelumnya KPPS sudah menginformasikan data warga yang tidak masuk DPT.

Demikian juga data dari Dispendukcapil yang akan terus terkoordinasi hingga menjelang pemungutan suara.

Dalam coklit yang masih berlangsung hingga 20 Februari mendatang, lanjut Deny, akan diketahui warga yang sudah dan akan diberikan surat keterangan pemilih. Sebab melaui coklit petugas di lapangan juga akan mendata warga yang sudah memiliki e-KTP dan belum.

"Bagi warga yang belum memiliki e-KTP akan dimasukkan ke dalam form AC untuk mendata pemilih yang belum ber e-KTP atau masih dengan suket,"jelasnya.

Dari data tersebut akan disinkronkan dengan data dari Dispendukcapil terkait dengan jumlah nama penerima suket.

Petugas di lapangan nantinya akan melihat jumlah kewajaran suket yang dikeluarkan Diapendukcapil dan yang mereka terima saat pencoblosan.

"Suket juga tidak bisa serta merta diberikan oleh Dispendukcapil. Nanti data dari form AC akan disinkronkan dengan data Dispendukcapil. Jika di database Dispendukcapil memang ada, maka akan diberikan suket," imbuhnya.

Deny optimis dengan sistem pemutakhiran data yang ada saat ini dapat meminimalisir adanya pemilih siluman. Sebab, data yang ada akan disinkronkan dengan data dari Kementrian Dalam Negeri.

"Data ganda sangat kecil kemungkinannya karena tercatat di Kemendagri dan tersinkronisasi dengan Dispendukcapil,"pungkas Deny. (mad)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait