Selasa, 21 Mei 2024

Maju Pilkada, Pimpinan Komisi C dan Komisi B DPRD Alami Perubahan

Diunggah pada : 29 Januari 2018 21:01:58 48
thumb

Jatim Newsroom - Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pimpinan Fraksi dan komisi di DPRD Jatim mengalami perubahan struktur anggotanya, karena maju dalam Pilkada Serentak 2018. Perubahan AKD diumumkan di rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (29/1).

Adapun struktur perubahan AKD pimpinan Fraksi yang diganti, ketua Fraksi PKB yang sebelum dijabat oleh Thoriqul Haq diganti oleh Anisyah Syakur. Dan kedua yaitu Fraksi PKS yang sebelum dijabat oleh Yusuf Rohana diganti oleh Irwan Setiawan.

Sementara itu, AKD untuk pimpinan komisi yang diganti, Komisi C dijabat oleh Thoriqul Haq diganti oleh Anik Maslacha yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Komisi B. Untuk posisi Wakil Ketua Komisi B diisi Aisyah Lilian Agustina.

Wakil Ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar ditemui di ruang pimpinan DPRD Jatim, Senin (29/1) mengatakan, pergantian struktur di AKD dikarenakan ada sejumlah anggota DPRD Jatim maju pada pilkada serentak pada 2018.

Berdasarkan data sekretaris DPRD Jatim, anggota DPRD Jatim yang maju Pilkada serentak 2018 ada lima orang. Diantaranya, Badrut Tamam (FPKB) sebagai Cabup Pamekasan, Thoriqul Haq (FPKB) sebagai Cabup Lumajang. H Rofik (FPPP) sebagai Cabup Lumajang, Yusuf Rohana (FPKS) sebagai Cawali Kota Madiun, H Hisan (FPD) sebagai Cabup Sampang. “Kelimanya sudah mengajukan surat pengunduran diri tapi persetujuan dari pimpinan DPRD Jatim masih dalam proses menunggu proses penetapan pasangan calon dari KPU," papar Achmad Iskandar.

Ketua Fraksi PKB Jatim,  Anisah Syakur mengatakan bahwa pergantian ketua fraksi itu dilakukan karena Thoriqul Haq sudah fokus di Lumajang persiapan maju Pilkada dan menyerahkan jabatan ketua FPKB pada DPW PKB Jatim. "DPW PKB akhirnya menunjuk saya menggantikan posisi Mas Thoriq. Sebagai kader tentu saya siap ditempatkan dimana pun," ucap Anisah Syakur.

Selain perubahan keanggotaan di alat kelengkapan dewan, kata Anisah FPKB DPRD Jatim juga telah mengajukan PAW untuk Ka'bil Mubarok yang terkena kasus hukum, akan digantikan oleh Soleh Hayat. Sedangkan untuk posisi Badrut Taman setelah resmi ditetapkan sebagai Cabup akan digantikan Hj Salima Hadi (Bangkalan) dan posisi Thoriqul Haq digantikan oleh Aisyah (Lumajang).

"Untuk saat ini, Badrut Tamam masih tercatat sebagai anggota Komisi B dan Thoriqul Haq sebagai anggota Komisi E. Soleh Hayat setelah dilantik nanti akan menempati sebagai anggota Komisi E menggantikan posisi Ka'bil Mubarok," ujar Anisah. (Pca/p)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait