Jumat, 17 Mei 2024

KPU Jatim Pastikan Nyono Suherli Tetap Mengikuti Tahapan Pilkada Jombang

Diunggah pada : 5 Februari 2018 13:37:05 6
thumb

Jatim Newsroom -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur memastikan, Nyono Suherli tetap bisa mengikuti tahapan pemilihan bupati Jombang, kendati yang bersangkutan sudah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap.

Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito ditemui di KPU Jatim, Senin (5/2) mengatakan, dalam aturan PKPU 3/2017 disebutkan sudah jelas jika calon tidak bisa ikut pilkada, misalnya meninggal dunia dan tidak bisa menjalankan tugas ke depan atau jadi keputusan pengadilan secara tetap. "Jadi, kami tetap mengacu ke PKPU dan sepertinya tetap jalan (pencalonan Bupati Nyono, red),"ujarnya.

Ia menjelaskan, KPU Jatim dan Komisioner KPU Jombang sedang merapatkan masalah tersebut. "Apabila nanti dalam penelitian berkas oleh KPU Jombang lengkap baik persyaratan dukungan maupun perseorangan lengkap, maka pak Nyono bisa ikut tahapan pilkada hingga selesai. Dan partai tidak bisa melakukan pergantian tersebut sampai ada keputusan hukum secara inkrach atau tetap dari pengadilan," tegasnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Arief Budiman juga menegaskan, peserta pilkada yang telah terdaftar di KPU tidak bisa dibatalkan atau diganti calon lain meskipun terkena OTT KPK. Calon bisa diganti kalau tidak lulus tes kesehatan dan berhalangan tetap. Pengertian berhalangan tetap adalah meninggal dunia. “Meskipun ditetapkan sebagai tersangka yang bersangkutan bisa mengikuti proses Pilkada sampai selesai,” kata Arief Budiman dalam keterangan persnya.

Arief mengatakan jika Nyono akan tetap dilantik jika menang dalam pilkada, selama belum ada keputusan pengadilan karena belum mempunyai kekuatan hukum tetap. "Kedengarannya janggal, terkena OTT KPK masih bisa ikut Pilkada. Undang-Undangnya memang seperti itu dan KPU bekerja berdasarkan UU,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Bupati Nyono Suharli kembali ikut Pilkada Kabupaten Jombang yang berlangsung serentak 2018. Ia bergandengan dengan pasangannya Subaidi Muhtar. Pasangan ini diusung beberapa partai antara lain Partai Golkar, PKS, PKB, PAN, serta Partai NasDem dengan total kursi hingga 27 kursi di parlemen.

Di Kabupaten Jombang, selain pasangan ini, juga dua pasangan lainnya mendaftarkan diri ikut pilkada yaitu Wakil Bupati Jombang Moendjidah dengan pasangannya Sumrambah yang diusung tiga partai politik yaitu PPP, Partai Demokrat dan Partai Gerindra. Selain itu, mereka juga didukung Partai Perindo.Ketiga adalah pasangan M Syafiin - Choirul Anam yang diusung PDI Perjuangan dan Partai Hanura. Selain itu pasangan dengan akronim Syhrul ini juga didukung partai nonparlemen, yaitu PKPI dan PBB. (Pca/p)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait