Sabtu, 18 Mei 2024

KPU Jatim : 99 Persen Bacaleg DPRD Belum Penuhi Dokumen Syarat Administrasi

Diunggah pada : 26 Juni 2023 10:26:59 28
Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dan anggota KPU Jatim lainnya, Insan Qoriawan di KPU Jatim. (Pca)

Jatim Newsroom -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menyelesaikan tahap verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Jatim. Dimana Hasilnya, mayoritas Bakal Calon Legistatif (Bacaleg) belum memenuhi ketentuan yang menjadi persyaratan administrasi dan masih harus melakukan perbaikan.

Tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bacaleg telah dimulai pada tanggal 15 Mei lalu dan berlangsung hingga 23 Juni 2023. Sabtu lalu, KPU Jatim menyerahkan hasil verifikasi administrasi atau vermin kepada parpol. Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim Insan Qoriawan merinci terdapat total 1958 bacaleg DPRD Jatim dari 18 parpol peserta Pemilu. "Ada sekitar 99 persen yang belum memenuhi syarat," kata Insan saat dikonfirmasi, Senin (26/6/2023).

Dari hasil telaah yang dilakukan tim verifikator KPU Jatim, sejumlah dokumen persyaratan masih belum dilengkapi oleh para bacaleg. Seperti, surat keterangan tidak pernah dipidana dari pengadilan yang belum diunggah.

Begitu pula, pas foto terbaru bacaleg yang belum diunggah secara ketentuan. Menurut Insan, dokumen tersebut yang belum dilengkapi secara benar oleh para bacaleg sehingga mereka sementara dinyatakan belum memenuhi syarat. "Dan pada saat kemarin disampaikan hasilnya, seluruh parpol menerima itu," jelasnya.

Insan melanjutkan, para bacaleg masih memiliki kesempatan untuk melakukan perbaikan untuk memenuhi persyaratan yang sudah menjadi ketentuan. Sebab, mulai Senin (26/6/2023) hingga dua pekan ke depan merupakan tahap pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg.

Sementara itu Ketua KPU Jatim Choirul Anam menyampaikan status belum memenuhi syarat dokumen para bacaleg itu terbilang kesalahan minor. "Beberapa kesalahan minor ini misalnya, karena foto bakal calon anggota yang belum diupdate dengan yang terbaru, foto yang tidak jelas, penulisan gelar pada KTP-elektronik dan isian Sistem Informasi Pencalonan (Silon)," kata Anam. (pca/hjr)

 

#kpu jatim