Kamis, 2 Mei 2024

KPU Jatim : 844.662 Anggota KPPS Resmi Dilantik dan Honorarium Alami Kenaikan

Diunggah pada : 26 Januari 2024 14:08:08 724
Anggota KPU Jatim, Rochani saat menghadiri pelantikan KPPS di Kabupaten Mojokerto. (Dok. KPU Jatim)

Jatim Newsroom – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menyatakan sebanyak 844.662 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Jawa Timur untuk Pemilu 2024 telah resmi dilantik, Kamis (25/1/2024) kemarin. Secara serentak, pengambilan sumpah jabatan dilakukan di masing masing Desa dan Kelurahan di 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Hal ini disampaikan Anggota KPU Jatim, Rochani dikonfirmasi, Jumat (26/1/2024).

Dijelaskan dalam tugasnya, mereka tersebar di 120.666 Tempat Pemungutan Suara, dimana setiap TPS bakal diisi 7 orang anggota KPPS. "Masa Tugas Anggota KPPS mulai 25 Januari sampai dengan 25 februari 2024," kata Rochani Komisioner Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim.

KPU Jatim menyebut, di beberapa daerah anggota KPPS juga terdiri dari penyandang disabilitas yang sebelumnya mengikuti proses seleksi secara terbuka. Rochani pun menegaskan, disabilitas bukan merupakan halangan bagi seseorang untuk menjadi penyelenggara Pemilu. Selama mampu menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai penyelenggara Pemilu

Disisi lain, pelantikan tidak hanya sekedar pengambilan sumpah dan janji. Menurut Rochani, sebagai bagian bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan, setelah pelantikan KPPS juga dilakukan kegiatan tanam bibit pohon oleh masing masing anggota KPPS dilingkungan Desa/Kelurahan. "Yakni Pemilu yang ramah lingkungan, mengingat penggunaan bahan kertas yang cukup besar untuk mendukung logistik Pemilu," ungkapnya.

Lebih jauh, Rochani menjelaskan, pasca pelantikan para anggota KPPS juga bakal diberikan bimbingan teknis. Tujuannya, memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajiban. "Fasilitator Bimtek adalah anggota PPS dan PPK. Materi Bimtek terkait Tata Kerja, Kode Etik dan Kode Perilaku Penyelenggara Pemilu, Tahapan Pemungutan Suara dan Tahapan Penghitungan Suara," ungkap Rochani.

Sementara itu, berdasarkan penjelasan KPU RI sebelumnya, honorarium untuk KPPS saat ini mengalami kenaikan signifikan dibandingkan Pemilu 2019. Untuk Ketua KPPS pada Pemilu 2024 mendapat honor sebesar Rp 1.200.000 dan Rp 1.100.000 untuk anggota KPPS.  (Pca/hjr)

#kpu jatim #Pemilu 2024