Sabtu, 4 Mei 2024

KPID Jatim Dorong Lembaga Penyiaran Berpartisipasi Aktif di Masa Sosialisasi Tahapan Pemilu

Diunggah pada : 23 November 2023 14:13:09 21
Tangkapan layar gambar Ketua KPID Jatim, Immanuel Yosua (kanan) saat menjadi pembicara dalam dialog interaktif RRI Surabaya, Kamis (23/11/2023).

Jatim Newsroom – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Timur (KPID Jatim) mendorong lembaga penyiaran untuk terlibat dan berpartisipasi aktif melakukan perannya dalam mengedukasi masyarakat di masa tahapan sosialisasi Pemilu.

Hal tersebut disampaikan Kepala KPID Jatim, Immanuel Yosua, saat berkesempatan menjadi pembicara dalam dialog interaktif bertajuk ‘Jelang Kampanye, Saatnya Awasi Pelaksanaannya’ di program Surabaya Pagi Ini, Radio Republik Indonesia (RRI) Surabaya, pada Kamis (23/11/2023). 

“Ketika partisipasi pemilih Pemilu menurun, sebenarnya di masa sosialisasi tahapan pemilu ini, kami KPID Jawa Timur mendorong lembaga penyiaran untuk terlibat dan berpartisipasi aktif untuk berperan dalam mengedukasi masyarakat terkait Pemilu,” tutur Yosua. 

Dalam sosialisasi pemilu, Yosua, menerangkan, ada beberapa hal yang menjadi masalah para lembaga penyiaran. Yakni adanya batasan yang tipis antara sosialisasi dan batasan kampanye yang di dalamnya, ada citra diri, ajakan, identitas kepesertaan pemilu. 

“Tetapi Alhamdulillah, lembaga penyiaran di Jawa Timur ini lebih hati-hati dalam menyiarkan programnya di masa-masa kampanye. Namun, risikonya mereka tidak dapat mengoptimalkan tanggung jawab untuk menyosialisasikan tahapan dan peserta pemilu.  Nah, sehingga di Jatim kami harus melakukan pembinaan kepada lembaga penyiaran terkait masa kampanye ini,” terang Yosua. 

Maka, Yosua mengatakan, KPID Jatim mendorong, supaya media penyiaran bisa melaksanakan tanggung jawabnya dalam memberikan gambaran kepada masyarakat, supaya lebih teredukasi dengan baik terkait sosialisasi pemilu. 

“Media massa itu kan ada tiga, yakni media sosial, media cetak dan online, dan media penyiaran. Nah, media penyiaran kan efektif 21 hari sebelum masa tenang. Kalau di media penyiaran, itu kita membaginya ada tiga juga, yakni masa pra sebelum penetapan yang dicalonkan, masa sosialisasi, dan masa kampanye yang berkaitan dengan media penyiaran,” jelasnya. 

“Kita ini KPID Jawa Timur, merupakan bagian dari gugus tugasnya. Atau jadi supporting system KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu bersama dewan pers, mereka ini kita dukung,” sambung Yosua. 

Terkait dengan peraturan penyiaran selama masa Pemilu, Yosua memaparkan, di KPID juga sudah muncul PKPI Nomor 4 tahun 2023 tentang pedoman penyiaran,  iklan maupun pemberitaan berkaitan dengan pemilu. “Nah, namun tetap dalam implementasinya ternyata banyak hal yang harus didiskusikan ulang sehingga kami harus tetap merujuk pada peraturan yang lebih mendasar di PKPU,” kata Yosua. 

Yosua mengungkapkan, ternyata di tingkat Kabupaten/Kota muncul juga gugus tugas pendukung pelaksanaan Pemilu yang lebih pro aktif dan lebih masif. 

“Waktu saya di Blitar kemarin ada pembentukan gugus tugas tingkat Kota Blitar. Dimana di sana yang dilibatkan, Bawaslu, KPU, IJTI dan PWI. Yang didalamnya terkait sosialisasi, diseminasi informasi dan upaya untuk menangkal propaganda juga provokasi yang dapat mengganggu kondisi stabilitas lokal,” ungkapnya. 

Menurut Yosua, keberhasilan pelaksanaan Pemilu itu merupakan tanggung jawab bersama, maka Ia mengajak masyarakat agar bersama-sama menyukseskan Pemilu. “Jadikan Pemilu ini Pemilu yang cerdas bermartabat serta berkesinambungan. Jadikan ini awal dari proses demokrasi yang baik, jadilah orang yang bermartabat, beradab, dan bermoral Indonesia asli. Lalu, lakukan peran dalam pemilu ini sesuai dengan nature kita masing-masing sebagai orang Indonesia,” pungkasnya. (vin/s) 

#KPID #pemilu #KPID Jatim #Lembaga penyiaran #RRI