Selasa, 7 Mei 2024

Komisi E DPRD Jatim Tolak Rencana Penutupan Balai Materia Medica Batu

Diunggah pada : 4 Oktober 2023 9:47:52 88
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih saat kunjungan ke Balai Materia Medica Batu. (pca)

Jatim Newsroom - Komisi E DPRD Jawa Timur menolak wacana atau rencana penutupan Balai Materia Medica, salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur yang bertugas mengembangkan obat herbal dan tradisional di kota Batu. Hal ini disampaikan oleh wakil ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih saat berkunjung ke Griya Sehat Metaeria Medica Batu pada Rabu (4/10/2023).

“Komisi E resmi tidak setuju dengan penutupan. Kita itu jangan kebiasaan kalau lembaga lemah lalu ditutup, kan belum ada kajian yang cukup serius yang dikembangkan,” kata Hikmah politikus asal Malang.

Anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPRD Jawa Timur itu mengaku heran dengan penutupan UPT tesebut. Pasalnya, lembaga itu sendiri baru saja membangun gedung griya sehat, sehingga diharapkan bisa membantu masyarakat mendapatkan obat herbal dan tradisional. “Ini gedung griya sehat saja baru dibangun dan belum dimanfaatkan, kalau ada isu ditutup kan sayang. Kami juga meminta agar Dinkes dan UPT melakukan roadmap yang jelas,” jelasnya.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah laboratorium dari Griya Sehat Balai Materia Medica yang masih belum tersertifikasi ISO dan mengalami beberapa kerusakan.

Hikmah berharap, agar Dinkes Jatim segera melakukan perbaikan, agar instansi tersebut bisa segera memenuhi kebutuhan masyarakat akan obat tradisional. “Tadi kan sudah jelas, ternyata labnya saja belum tersertifkasi dan tidak bisa melayani pabrikan besar. Kalau milik Pemprov sendiri seperti ini tentu menyedihkan,” tegasnya.

Dia berharap agar Pemprov Jatim konsentrasi mengembangkan obat herbal tradisional. Agar, kedepan, di rumah sakit milik Pemprov Jatim bisa sediakan pusat layanan obat herbal dan tradisional. “Kita sudah memperjuangkan Perda obat tradisonal nantinya UPT ini menyediakan jasa layanan kesehatan yang ikonik. Agar bisa mendidik masyarakat agar tidak tergantung obat kimiawi, jangan malah dibubarkan,” jelas Hikmah.

Hikmah juga, mengaku akan memperjuangkan penambahan anggaran di UPT tersebut melalui laporan PU komisi, agar pembenahan Balai Materia Medica bisa segera dilakukan, pada tahun anggaran 2024.

Dari pantauan, beberapa anggota DPRD Jatim terlihat hadir dalam acara kunjungan tersebut. Diantaranya adalah Siti Mukiyarti, Rosyidi, Umi Zahro dan Hasan Irsyad.

Seperti diketahui, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa telah menetapkan Pergub No 49 tahun 2021 memuat tentang perlindungan dan obat tradisional. Dengan aturan itu, diharapkan obat herbal dan tradsiional di Jatim bisa berkembang lebih baik, dan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Kepala UPT Balai Materia Medica Batu, Ratna Yulianti mengaku senang dengan perjuangan Komisi D DPRD Jatim yang mengusulkan penambahan anggaran untuk instansinya. “Untuk perbaikan, harapannya dengan dukungan dan support DPRD Jatim bisa memperbaiki kinerja UPT Kami. Terutama dari unit pasca panen yang bisa menaikkan mutu,” tambahnya.

Menurut Ratna, minimnya alat dan prasarana membuat kinerja UPT yang dinaunginya tidak maksimal. Dia berharap agar pembangunan laborotarium pengujian bahan baku segera direalisasikan, agar produksi obat tradisional dan herbal bisa maksimal. "Fasilitasnya masih minim, belum memenuhi standart. Kalau sertifikasi juga belum, kalau sudah selesai bisa menjadi laboratorium dan pelaku usaha bisa menggunakan fasilitas itu,” pungkasnya. (pca/hjr)

#dprd jatim