Senin, 13 Mei 2024

Kemendagri Sampaikan Kebijakan Pemerintahan – Sub Urusan Bencana di Rapat Inisiasi Pembentukan TRC Jatim

Diunggah pada : 21 November 2023 17:34:30 57
Rapat inisiasi pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) penanggulangan bencana Jawa Timur, di Surabaya, Selasa (21/11/2023). Foto : Vicky / JNR

Jatim Newsroom – Pada agenda rapat inisiasi pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) penanggulangan bencana Jawa Timur yang berlangsung di Surabaya, Selasa (21/11/2023), turut hadir beberapa pembicara yang salah satunya  dari Kemendagri, yakni seorang Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Benny Sumitra. Pada momen itu, Ia menyampaikan terkait kebijakan penyelenggaraan urusan pemerintahan – sub urusan bencana. 

Saat ditemui usai memaparkan materinya, Benny mengatakan, pokok bahasan materi yang disampaikannya yakni, kolaborasi penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (PB) di daerah, Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub urusan bencana, pembentukan TRC PB multi sektor, dan pembinaan TRC PB multi sektor.  

“Saya memaparkan materi terkait legal formalnya TRC multi sektor, dari undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri dalam negeri, dan peraturan kepala BNPB. Tinggal nanti diturunkan ke dalam keputusan Gubernur Jawa Timur, untuk membentuk TRC penanggulangan bencana multi sektor,” jelasnya. 

Terkait pembentukan TRC PB multi sektor, Benny menerangkan, TRC PB adalah tim terpadu multi sektor yang melakukan tindakan segera setelah ada informasi awal kejadian atau ancaman bencana. Dipaparkannya, tujuan pembentukan TRC multi sektor, diantaranya adalah, penanganan secara cepat dan tepat sesuai dengan tugas maupun fungsi perangkat daerah dan multi sektor. 

“Sehingga dapat terbangun sinergitas OPD dan multi sektor dalam penanganan penanggulangan bencana khususnya saat darurat bencana,” terang Benny. 

Untuk pembinaan TRC PB, Benny menjelaskan, pembinaan dilakukan pada saat tidak terjadi bencana, sehingga kemampuan teknis dan manajerial individu serta kerja sama tim dapat terbina dengan baik. 

“Pembinaan menjadi tanggung jawab bersama antara BPBD maupun OPD dan lembaga terkait sekurang-kurangnya satu tahun sekali. Selama tidak ada penugasan dapat dilakukan simulasi maupun pertemuan konsolidasi anggota TRC PB secara berkala dan rapat koordinasi maupun OPD serta lembaga terkait,” papar Benny. 

Benny menyebutkan, adapun kunci keberhasilan TRC ialah, pemerintah provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat membentuk TRC multi sektor berdasarkan keputusan kepala daerah. “Terbangunnya koordinasi multi sektor merupakan kunci keberhasilan dalam pelaksanaan respon cepat sebagai implementasi pelaksanaan di daerah khususnya pelayanan penyelamatan dan evakuasi,” sebutnya. 

Kehadiran Kemendagri dalam rapat inisiasi pembentukan TRC penanggulangan bencana Jawa Timur yang diinisiasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Timur (BPBD Jatim) ini, Benny mengungkapkan, adalah untuk mendorong dan menguatkan secara kelembagaan dalam pembentukan TRC multi sektor di Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 

“Harapannya, pemerintah daerah dalam hal ini BPBD Jatim bisa mengimplementasikan sekaligus bisa menyampaikan tugas dan fungsi TRC multi sektor itu apa saja ke depan apabila sudah terbentuk,” pungkas Benny. 

Diketahui, rapat yang diikuti sejumlah 75 orang dari perwakilan dinas maupun perangkat daerah di Provinsi Jawa Timur ini, diharapkan dapat menghasilkan pembentukan TRC penanggulangan bencana Jawa Timur yang melaksanakan tugas berupa pengkajian secara cepat dan tepat di lokasi bencana dalam waktu tertentu, supaya dapat memperbaiki kerusakan sarana pra sarana gangguan terhadap fungsi pelayanan umum dan pemerintahan, serta dapat mengidentifikasi cakupan lokasi bencana maupun jumlah bencana. 

Selain dari Kemendagri Benny Sumitra, dalam rapat ini, turut hadir pula pembicara lain yakni, seorang Analis Bencana Direktorat Dukungan Sumber Daya Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bernama Yogi. (vin/s) 

#BPBD Jatim #kemendagri #Bencana #TRC #TRC PB #TRC PB Multi Sektor