Kamis, 2 Mei 2024

Kedatangan PMI Melalui Bandara Juanda Surabaya Bertambah 546 Orang

Diunggah pada : 9 Mei 2021 5:35:44 22

Jatim Newsroom- Kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya hingga Sabtu,(8/5/2021) malam bertambah 546 orang. Mereka selanjutnya dikarantina di Asrama Haji Surabaya sebanyak  528 orang dan yang di karantina di beberapa hotel di Surabaya 18 orang.
 
Kepala UPT Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Budi Raharja menyebutkan, bahwa Sabtu(8/5/2021) terdapat empat penerbangan kedatangan PMI melalui Bandara Juanda Surabaya
 
Penerbangan pertama melalui pesawat Scoot Tigerair (TR-262) dari Singapura yang mendarat pukul 09.25 WIB, dengan jumlah PMI sebanyak 63 orang, yang terdiri dari WNI sebanyak 60 orang dan WNA  sebanyak 3 orang. Mereka dikarantina di Asrama Haji berjumlah 50 orang dan beberapa Hotel di Surabaya sebanyak 13 orang.
 
Penerbangan kedua melalui pesawat  Air Asia (QZ321) dari Kuala Lumpur Malaysia yang mendarat Pukul 11.30 WIB dengan jumlah PMI sebanyak 160 org yang terdiri dari WNI sebanyak 159 orang dan  WNA  1 orang, yang masing-masing di karantina di Asrama Haji Surabaya sebanyak 159 orang dan 2 orang dikarantina sejumlah Hotel di Surabaya.
 
Dua penerbangan lain melalui pesawat Jetstar ( 3K247) dari Singapura yang mendarat  pukul 16.20 WIB yang mengangkut  154 PMI  dan penerbangan  pesawat Air Asia : (  QZ 325) dari Kuala lumpur Malaysia yang mendarat  pukul 17.30 WIB dengan membawa PMI sebanyak 169 orang yang kesemuanya di karantina di Asrama Haji Surabaya dan sejumlah Hotel di Surabaya.
 
PMI yang datang ke Jawa Timur diwajibkan melakukan karantina selama 5 hari. PMI yang baru datang diwajibkan tes swab PCR yang hasilnya ditunggu maksimal 2 hari yang dipusatkan di Asrama Haji Surabaya. Dengan demikian masa tindakan karantina sudah dilakukan 2 hari di Asrama Haji.
 
Bila hasilnya negatif, maka PMI diperbolehkan pulang ke daerah asal dengan dijemput oleh pemerintah daerah setempat, atau secara mandiri namun dengan pantauan pemerintah daerah setempat,jika hasil swab PMI dinyatakan positif Covid-19 maka harus diisolasi di RS Lapangan Indrapura Surabaya atau RSUD dr Soetomo Surabaya. (mad)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait