Jumat, 20 September 2024

Kafilah Jawa Timur Raih Juara Tiga pada MTQ Nasional XXX 2024 dengan 275 Poin

Diunggah pada : 16 September 2024 2:12:01 475
Foto bersama Menko PMK Muhadjir Effendy dengan Pj. Gubernur Akmal Malik dan para peraih juara MTQ Nasional XXX Samarinda, Minggu (15/9/2024).

Jatim Newsroom- Kafilah Jawa Timur berhasil menorehkan prestasi dengan meraih juara tiga pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXX tahun 2024 di Samarinda. Dengan perolehan total 275 poin, kafilah Jatim menunjukkan performa yang luar biasa di berbagai cabang lomba, mengukuhkan posisi mereka sebagai salah satu provinsi terkuat dalam ajang ini.

 

Hasil tersebut dibacakan Wakil Ketua Dewan Hakim, Muhammad Ramli pada malam penutupan MTQN di Gelora Kadri Oening, Kota Samarinda, Minggu (15/9/2024).

 

MTQ Nasional ke-30 ini resmi ditutup oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, dan dihadiri Pj. Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik selaku tuan rumah.

 

MTQ Nasional XXX yang berlangsung di Samarinda menjadi ajang unjuk kebolehan bagi para peserta dari seluruh Indonesia untuk menampilkan kemampuan terbaik dalam menghayati, membaca, dan memahami Al-Qur'an. Jawa Timur yang mengirimkan kafilah berbakat dari berbagai daerah, kembali membuktikan bahwa provinsi ini memiliki potensi besar dalam syiar Islam, khususnya dalam bidang pengembangan tilawatil Quran.

 

Kalimantan Timur Juara Umum

Kalimantan Timur berhasil menyabet juara umum  MTQ  nasional XXX tahun 2024.

 

Juara umum dan peringkat 10 besar ditetapkan melalui Keputusan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) tingkat nasional ke-30 tahun 2024 di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur nomor 05/KEP.TH/MTQN-30/9/2024.

 

Adapun daftar peringkat 10 besar pada MTQ Nasional XXX sebagai berikut:

 

1.    Provinsi Kalimantan Timur, dengan jumlah poin 579;

2.    Daerah Khusus Jakarta,  jumlah poin 478;

3.    Jawa Timur, jumlah poin 275;

4.    Jawa Barat, jumlah poin 146;

5.    Sumatera Selatan, jumlah poin 125;

6.    Riau, jumlah poin 98;

7.    Kalimantan Selatan, jumlah poin 94;

8.    Sumatera Utara, jumlah poin 84;

9.    Banten, jumlah poin 72; dan

10. Kepulauan Riau, jumlah poin 67.

 

"Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan bahwa keputusan dewan hakim tidak dapat diganggu gugat," ucap Muhammad Ramli bacakan keputusan dewan hakim.

 

MTQ Nasional XXX yang dibuka Presiden Joko Widodo pada 8 September 2024 menghadirkan sekitar 1.998 peserta. Sementara, jumlah keseluruhan kafilah dari 36 provinsi di Indonesia yang mengikuti MTQ Nasional sejak tanggal 6-16 September 2024 mencapai 6 ribu orang. (jal/hjr)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait